RAKYATKU.COM - Jajaran Polres Gowa turut berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa, terutama menjelang natal dan tahun baru (nataru).
Seperti yang dilakukan personel Polsek Bontonompo yang melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di jalan poros Bontonompo, Kelurahan Tamallayang, Rabu (23/12/2020).
Dipimpin Waka Polsek Bontonompo, Iptu Denius, operasi yustisi dilaksanakan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes, seperti selalu menggunakan masker.
Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini, personel memberikan hukuman tindakan fisik berupa push up bagi pelanggar prokes kemudian memberikan pemahaman.
"Dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, maka personel terus melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Kapolsek Bontonompo, AKP Syahrir.
Hal yang sama dilakukan oleh personel Polsek Barimbong. Mereka melaksanakan operasi dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor dua maupun roda empat yang melintas di jalan poros Tangalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Gowa.
Baca Juga : Kapolres Wajo Cek Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2023
Operasi dipimpin Kapolsek Barombong, AKP Rusdi Tata bersama kanit dan anggotanya. "Operasi yustisi secara intens digelar diharapkan warga masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ucap AKP Rusdi Tata.
Kapolres Gowa AKBP, Budi Susanto, mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan secara serentak ini untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam.
"Harapan kami bahwa dengan kesadaran yang tinggi oleh masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, maka akan membantu menekan penyebaran virus corona," katanya.