Minggu, 20 Desember 2020 23:57
Suharso Monoarfa
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Suharso Monoarfa bikin kaget. Sesaat setelah terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum PPP, dia langsung membuat gebrakan.

 

Kader harus memilih. Menjadi pengurus DPP PPP atau menjadi caleg. Mereka yang diberi kepercayaan masuk struktur kepengurusan DPP, tidak boleh menjadi caleg pada Pemilu 2024.

"Mereka yang akan direkrut duduk sebagai penanggung jawab kerja elektoral tidak boleh menjadi calon anggota legislatif, tidak boleh jadi caleg," tegas Suharso.

Baca Juga : Progres Pembangunan Fisik Ibu Kota Nusantara Capai 26 Persen

Menurut dia, selama ini orang mau masuk DPP supaya mendapat paspor untuk menjadi calon anggota DPR. Sekarang, dia mengubah pola tersebut.

 

Larangan ini tidak hanya berlaku di tingkat DPP. Juga berlaku terhadap pengurus provinsi dan kabupaten/kota.

"Kita akan punya 20 jenderal (pengurus pusat). Maka, 20 orang yang di DPP ini, tidak boleh menjadi calon anggota legislatif DPR RI, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota. Tugasnya satu, yaitu kerja elektoral. Setuju?" tanya Suharso kepada hadirin.

Baca Juga : Kendalikan DPP PPP, Mardiono Masuk Daftar Pejabat Tajir di Indonesia

"Setujuuuuu!" jawab para kader PPP serempak.

Kebijakan ini diambil demi mewujudkan target 11.395.001 suara pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 1999, partai berlambang Kakbah itu meraih 11.395.000 atau kurang satu suara dari target 2024.

Suharso Monoarfa terpilih secara aklamasi pada muktamar yang berlangsung di Makassar, 18-21 Desember 2020. Dia akan menjabat pada periode 2020-2025.

Baca Juga : Profil Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono

Sebelumnya, Suharso Monoarfa ditunjuk menjadi pelaksana tugas ketua umum PPP setelah ketua umum sebelumnya, Romahurmuziy ditetapkan tersangka oleh KPK.