Jumat, 27 November 2020 12:31
Editor : Redaksi

GOWA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan dan persetujuan KUA dan PPAS Tahun Ajaran 2021 dan dilanjutkan Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Kamis (27/11/2020).

 

Ketua DPRD Gowa H Rapiuddin memimpin Rapat Paripurna, turut hadir Unsur Forkompimda, SKPD, Para Camat dan undangan lainnya.

Dalam pendapat akhir kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati terhadap KUA PPAS, Pjs Bupati Gowa Andi Aslam Patonangi menyampaikan proses pembahasan KUA dan PPAS telah dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah sepakai bersama KUA dan PPAS tahun 2021 untuk kita jadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021,” jelasnya.

 

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPRD Gowa H Rapiuddin mengucapkan terimakasih atas kerjasama Pemerintah Daerah. Ia meminta agar pemerintah bisa fokus dalam menangani pandemi covid-19.