RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Perlakuan tidak mengenakkan dialami salah satu ketua RT di Kelurahan Kassi-Kassi, Kelurahan Rappocini, Kota Makassar. Diduga imbas sikap dan pilihan politiknya pada gelaran Pilkada Makassar 2020, yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya.
Ketua RT tersebut adalah Syahrir Nyarrang. Pendukung Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma). Surat pemberhentian yang beredar, dikeluarkan per tanggal 11 Desember dengan tembusan Pj Wali Kota Makassar dan ditandatangani oleh Lurah Kassi-Kassi, Nurdado P.
Dalam surat itu, alasan pemberhentian Syahrir sebagai Ketua RT 009/RW 010 berdasarkan pertimbangan dalam setahun terakhir tidak melakukan kinerjanya secara baik dan melanggar etika-etika organisasi. Namun, melihat ke belakang, pemberhentian ini sepertinya ada kaitannya dengan Pilkada Makassar.
Baca Juga : Danny-Fatma Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Makassar
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut Lurah Kassi-Kassi mengenai surat yang beredar tersebut. Termasuk apa dasar sehingga berani melakukan pemecatan. Padahal, ketua RT/RW itu dipilih langsung oleh masyarakat.
Pada akhir Oktober lalu, Syahrir kepada media blak-blakan tentang insentifnya yang "disunat" karena dukungannya kepada kandidat wali kota dan wakil wali kota Makassar, Danny-Fatma.
"Beberapa teman-teman diturunkan insentifnya karena sudah terbaca mendukung ADAMA' (akronim Danny-Fatma)," ujar Syahrir kala itu.
Baca Juga : Hindari Kerumunan di Masa Pandemi, Danny Minta Tim dan Relawan Tak Usah ke Lokasi Penetapan
Syahrir mengaku, kebijakan penurunan insentif bukan berdasar pada basis kinerja, tetapi sarat kepentingan politik. "Karena tugas saya tetap saya jalankan yakni sembilan indikator itu, tapi Pak Lurah turunkan insentif saya," ucap Syahrir.
Mirisnya, dengan kinerja yang sama dengan Syahrir, ketua RT yang sejalan dengan Lurah Kassi-Kassi, justru mendapat perlakuan istimewa. "Ada juga RT/RW yang dukung paslon lain, kok, insentifnya tidak terganggu," kata Syahrir. (rls)