RAKYATKU.COM,JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik "rem darurat" nasional.
Gunanya hal itu untuk menekan laju penularan virus Covid-19. Namun hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
"Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (10/12/2020).
Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi.
"Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan. Namun, dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya," katanya.
Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan