Rabu, 02 Desember 2020 13:25
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru (kanan)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU COM, WAJO - Komisi II DPRD Wajo menunda mediasi PT. Ririn Pratama Sakti, dalam hal ini PT. Tiara Tehnik. Itu karena pihak PT. Tiara Tehnik tidak hadir, di gedung DPRD, Selasa (1/12/2020).

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Sudirman Meru yang juga selaku memimpin mediasi tersebut mengatakan, pihaknya ingin mencarikan solusi atas permasalahan yang ada. Sekaligus dimintai klarifikasi terkait adanya aduan penyerobotan, pada pembangunan pasar Peneki di Kecamatan Takkalalla.

"Kami akan jadwal ulang rapatnya, dan meminta kepada Disperindapkop untuk menghadirkan kontaraktor, pengawas lapangan atau stake holder yang terkait," kata Sudirman Meru.

Baca Juga : Anggota DPRD Wajo, Arga Prasetya Serap Aspirasi di Belawa

Politisi PAN ini mengatakan, mediasi dijadwalkan ulang Senin pekan depan.

 

"Kalau memang diundang kembali dan belum juga datang, maka dirinya akan meminta petunjuk berdasarkan mekanisme yang ada kepada pimpinan, yakni ketua DPRD kabupaten Wajo," ujarnya.

Sementara Direktur CV. Ririn Pratama Sakti, Andi Sahrial Makkuradde, mengatakan jika melalui mediasi ini tidak mendapatkan solusi, maka dirinya akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Wajo Komitmen Bangun Daerah Bersama Wakil Ketua III DPRD Sulsel

"Kalau memang tidak ada solusi melalui DPRD kabupaten Wajo, maka saya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib," jelasnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS