Senin, 30 November 2020 18:41
Tangkapan layar aksi pencopotan logo "Dua Kali Tambah Baik" oleh oknum diduga pendukung Appi-Rahman.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aksi pencopotan logo "2 Kali Tambak Baik" di seragam Ketua RT/RW Kota Makassar, menuai kecaman keras. Tindakan yang diduga dilakukan oknum pendukung Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) itu dinilai sudah melecehkan kerja-kerja RT/RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat.

 

“Pencopotan logo '2 Kali Tambah Baik' adalah sebuah penghinaan bagi kami sebagai ketua RW. Kami sangat menyayangkan. Janganlah merusak ciptaan orang," kata Ketua RW Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Dr Anzar Makkuasa SH MH, Senin (30/11/2020).

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Tindakan tak terpuji ini dilakukan oleh seorang pria yang memakai masker berlogo Appi-Rahman.

Baca Juga : Danny-Fatma Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Makassar

Anzar pun menegaskan, tindakan tersebut bukti tak paham tentang ilmu pemerintahan. Dia pun mencurigai, cara-cara itu diduga dilakukan oleh Ketua RT/RW gadungan untuk mendapat sesuatu dari Appi-Rahman. Sebab, logo "2 Kali Tambah Baik" adalah tanda untuk membedakan RT/RW yang sah dan gadungan.

 

“Setelah dicabut logo '2 Kali Tambah Baik', sekarang susah lagi dibedakan mana RT/RW asli dan palsu yang mendukung Appi-Rahman. Apalagi banyak kabar dari beberapa wilayah ada kelompok yang lagi sibuk cari baju RT/RW yang mau disewakan," ujar Anzar.

Dia pun menyarankan kepada tim pendukung pasangan calon Pilkada Makassar untuk tidak memaksakan kehendak dalam meraih kemenangan.

Baca Juga : Hindari Kerumunan di Masa Pandemi, Danny Minta Tim dan Relawan Tak Usah ke Lokasi Penetapan

“Ada apa Appi-Rahman tiba-tiba memperhatikan para RT/RW? Janganlah dijadikan RT/RW sebagai obyek politik yang sesaat, biarkan para RT/RW menentukan pilihannya sendiri," tutur Anzar.

Asal tahu saja, kostum berwarna merah yang dikenakan para ketua RT/RW di Makassar merupakan karya peninggalan Mohammad Ramdhan Pomanto semasa menjabat Wali Kota Makassar periode 2014-2019.