Sabtu, 28 November 2020 23:03

Komunitas Perempuan Minta Pelaku Pelecehan ke Fatma Dijerat Hukum

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Fatmawati Rusdi berfoto bersama para pendukung perempuan di salah satu lokasi kampanye.
Fatmawati Rusdi berfoto bersama para pendukung perempuan di salah satu lokasi kampanye.

"Pelaku harus segera ditangkap dan dijerat UU ITE, siapa pun orangnya. Dia telah menghina kehormatan kaum perempuan, bukan hanya Ibu Fatma saja."

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kecaman dari berbagai elemen perempuan terhadap pelaku pelecehan seksual secara verbal ke kandidat wakil wali kota Makassar, Fatmawati Rusdi, terus bertambah.

Setelah sejumlah aktivis perempuan dari berbagai lembaga, kini beberapa komunitas perempuan juga angkat bicara. Salah satunya yang tergabung dalam Komunitas Janda Makassar (Kojam).

Ketua Kojam, Nurbaety Najamuddin, mengatakan kasus pelecehan seksual secara verbal pada Fatma bukan hanya menyerang kehormatan figur calon wakil wali kota nomor urut 1 ini, tetapi juga menghina kehormatan pada seluruh perempuan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Apresiasi Haters dalam Pengawalan Pemerintahan ADAMA

"Seseorang yang melontarkan kalimat tidak senonoh pada perempuan, sama saja dengan menghina sosok perempuan yang telah melahirkannya. Dan kami mengutuk penghinaan tersebut," tegas Nurbaety, Sabtu(28/11/2020).

Menurut perempuan yang akrab disapa Nuna ini, aksi pelecehan tersebut tidak boleh disepelekan dan dibiarkan oleh aparat kepolisian.

"Pelaku harus segera ditangkap dan dijerat UU ITE, siapa pun orangnya. Dia telah menghina kehormatan kaum perempuan, bukan hanya Ibu Fatma saja," tambah Nuna.

Baca Juga : Isi Akhir Pekan di Pagi Hari, Danny-Fatma Kompak Gowes hingga Bantimurung

Selain Kojam, Ketua LBH Apik Makassar, Rosmaiti Sain, juga menganggap pelecehan yang dilancarkan kepada Fatma adalah bentuk diskriminasi pada perempuan yang tengah mengikuti kontestasi Pilkada Makassar.

Apalagi pelecehan tersebut, kata dia, bersamaan dengan momen kampanye anti kekerasan terhadap perempuan yang dimulai dari 25 November hingga peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember nanti.

"Waktunya perempuan diberi ruang untuk berkontestasi, tidak boleh ada pelecehan pada perempuan! Mari kita berkampanye secara sehat jangan ada perlakuan atau kekerasan terutama kekerasan verbal," tutup Rosmiati.

#Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi #Pilkada Makassar 2020