Kamis, 26 November 2020 21:02
Editor : Alief Sappewali

MAKASSAR - Sejumlah akademisi dan praktisi terang-terangan menyebut, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahmam), unggul di debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020, Selasa (24/11/2020) lalu.

 

Pasalnya, paslon nomor urut 2 ini dinilai memberikan ide-ide segar yang solutif bagi permasalahan Kota Makassar.

Mulai dari upaya perbaikan kinerja birokrasi, penyelesaian masalah kesemrawutan tata kota hingga solusi membangkitkan perekonomian.

Baca Juga : Sudah Komitmen, Appi-Rahman Lanjutkan Perjuangan Tangani Covid-19 di Kota Makassar

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didik J Rachbini, misalnya menilai program relaksasi pajak Appi-Rahman adalah upaya nyata membantu mengangkat perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

 

"Dalam situasi krisis yang diperlukan adalah relaksasi plus dimana dunia usaha khususnya UMKM tidak dibebani pajak dan pungutan yang tinggi karena kondisi perekonomian semuanya menurun. Itu dilakukan oleh Pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang," terangnya saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Pada upaya penyelesaian kesemrawutan tata ruang, Appi-Rahman menyebut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai solusi dianggap oleh kalangan akademisi sebagai kebaharuan.

Baca Juga : Akui Kemenangan Rival dengan Kepala Tegak, Appi-Rahman Tuai Pujian

Dosen Penataan Wilayah Kota (PWK) Universitas Bosowa (Unibos), Dr Syafri, menyebut dari empat paslon, hanya pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) yang memiliki solusi tepat untuk penyelesaian kesemrawutan tata wilayah Makassar.

"Sampai saat ini Kota Makassar belum memiliki RDTR yang berkekuatan hukum yang dapat dirujuk sebagai instrumen operasional dalam pengendalian pemanfaatan ruang termasuk perizinan," terangnya, Kamis (26/11/2020).

Padahal RDTR ini, menurut Dr Syafri, sebagaimana diamanahkan dalam UU 26 Tahun 2007 yang dipertegas dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa RDTR menjadi rujukan utama dalam menentukan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

Baca Juga : Sudah Sempat Crossing, RTK Ungkap Penyebab Appi-Rahman Kalah Atas Danny-Fatma Versi Quick Count

"Tanpa dokumen RDTR sebagai acuan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang, sangat memungkinkan terjadinya transaksi tata uang dalam proses pemberian izin pemanfaatan ruang di Kota Makassar. Jika Appi-Rahman menjadikan ini sebagai acuan regulasi nantinya maka transaksi tata uang bisa dihindari serta kesemrawutan tata ruang bisa teratasi," sambungnya.

Sementara itu sosiolog Universitas Hasanuddin, Dr Sawedi Muhammad, menyebut paparan Appi-Rahman terkhusus bagi Rahman Bando terkait indeks korupsi dan pengelolaan birokrasi pemerintahan sebelumnya memberikan gambaran jelas.

Yang disampaikan Rahman Bando pun menjadi penegasan kegagalan Danny Pomanto sebagai wali kota terdahulu.

Baca Juga : Beri Selamat Danny-Fatma, Dilan Apresiasi Appi-Rahman dan Imun

"Dari sini publik dapat dilihat bahwa Pak Danny hanya menampilkan klaim sepihak. Buktinya kandidat lain memaparkan fakta bahwa apa yang diklaim Danny tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan," terang Sawedi.

Segala solusi dalam bentuk program yang dijabarkan Appi-Rahman pada debat kedua ini pun membuat pasangan ini unggul telak dari pasangan lainnya.

Hal ini pula sejalan dengan polling debat Pilwali Makassar 2020 dari berbagai sumber. Hasilnya menempatkan Appi-Rahman unggul dengan persentase 53 persen. Kemudian disusul Deng Ical-Fadli Ananda 26 persen, Danny-Fatma 18 persen, dan None-Zunnun 3 persen.

Baca Juga : Beri Selamat Danny-Fatma Sambil Titip AGAMIS, UQmo Sampaikan Pesan kepada Appi, Deng Ical, dan None

Pada pollingkita.com, Appi-Rahman juga unggul dengan raihan 56,7 persen. Disusul Deng Ical-Fadli Ananda 33,2 persen, Danny-Fatma 5,6 persen, dan None-Zunnun 4,5 persen.

BERITA TERKAIT