Jumat, 27 November 2020 16:48
Dr Sukriansyah S Latief (kanan)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Infrastrukrur dan Investasi, Dr Sukriansyah S Latief menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait sinkronisasi kebijakan percepatan pelaksanaan pembangunan bendungan di Jawa Timur tahun 2020.

 

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ini digelar Novotel Solo. Berlangsung Kamis hingga Jumat (26-27/11/2020).

Dalam paparannya, Sukriasyah S Latief menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk akan berpengaruh pada meningkatnya kebutuhan air. Hal ini berdampak serius pada ketahanan nasional dan daya saing apabila ketersediaan sumber daya air tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga : Tinjau Pelabuhan Belawan, Komisaris Pelindo Sukriansyah S Latief Minta Potensi Ekonomi Digarap Serius

"Bendungan mempunyai peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan ketahanan air. Selain itu bendungan juga sebagai prasarana penahan banjir. Saat ini pemanfaatan bendungan juga sudah berkembang menjadi destinasi pariwisata," ujar Sukriansyah.

Lebih jauh Sukriansyah menegaskan bahwa ketahanan pangan dan air, dan pengendalian banjir saat ini menjadi perhatian pemerintah.

 

"Itulah mengapa pemerintah memasukkan pembangunan bendungan ke dalam proyek strategis nasional PSN, yang tercantum dalam Perpres 56 Tahun 2018," paparnya.

Menurut Sukriansyah, terdapat dua permasalahan yang umumnya dihadapi dalam masalah pembangunan infrastruktur, termasuk bendungan, yaitu masalah teknis pembangunan dan masalah pengadaan tanah.

Baca Juga : Staf Khusus Wapres Soroti Koordinasi Antar Instansi untuk Percepatan Pembangunan Bendungan Jragung

"Saya yakin dan percaya terkait masalah teknis pembangunan. Bapak-Ibu dengan latar belakang insinyur pasti lebih mengerti. Permasalahan teknis tentu akan berhubungan nantinya dengan Kementeria PUPR," lanjutnya.

Yang justru menjadi permasalahan, kata Sukriansyah, biasanya yang menghambat proses penyelesaian pembangunan bendungan adalah terkait masalah pengadaan tanah dan permasalahan non teknis di luar konstruksi.

"Terkait dengan pengadaan tanah sebenarnya dengan terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah, pengadaan tanah masyarakat, pada umumnya tidak menjadi masalah. Justru biasanya yang menjadi masalah adalah pengadaan tanah instansi. Terutama masalah pengadaan tanah kehutanan untuk kasus bendungan," imbuhnya.

Baca Juga : Sukriansyah S. Latief Stafsus Wapres Ma’ruf Amin Jadi Komisaris Pelindo IV

Di Jawa Timur, terdapat enam pembangunan bendungan yang perlu menjadi perhatian, yaitu Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo, Bendungan Gonseng di Kabupaten Bojonegoro, Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, dan Bendungan Tugu serta Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek.

"Pada prinsipnya kami dari Kantor Sekretariat Wakil Presiden ingin lebih mengetahui apa kendala dan permasalahan yang Bapak-Ibu hadapi dalam PSN atau proyek strategis nasional ini. Kami dari staf khusus wakil presiden siap untuk membantu memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyelesaian masalah," pungkasnya.

Adapun pembicara lain yang hadir dalam kegiatan ini adalah Gembong Prijono, mantan sekjen Kementerian PU, kepala Balai Besar Wilayah Sungai Solo dan Brantas, serta para kepala dinas dari Pemprov Jawa Timur, Kabupaten Madiun, Bojonegoro, Ponorogo, Pacitan, Nganjuk, dan Trenggalek, serta undangan lainnya.