RAKYATKU.COM, PAREPARE - Entah apa yang ada di pikiran S (44). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai dukun ini, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Warga Kota Parepare tersebut, akhirnya diamankan unit PPA Satreskrim Polres Parepare.
"Pelaku yang merupakan seorang dukun diamankan kemarin malam atas laporan pihak keluarga korban. Korbannya adalah anak tirinya, masing-masing umur 10 tahun dan 8 tahun," urai Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu M Amin, Jumat (27/11/2020).
Mantan Kapolsek Balusu ini menjelaskan, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parepare.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
"Sementara masih didalami. Pelaku, korban dan saksi-saksi sementara dimintai keterangan," jelasnya.
Terkait kronologis kejadian, Amin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
M, kakek korban berharap Komisi Perlindungan Anak (KPA) bisa memberikan pendampingan psikologis terhadap dua korban.
Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan, Keluarga Korban Kecewa
“Kita berharap KPA bisa trurun tangan, untuk mengembalikan kondisi psikologis korban,” harapnya.