Rabu, 25 November 2020 23:09

Pukul Pamannya, Adik Anggota DPRD Jeneponto Resmi Tersangka

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pukul Pamannya, Adik Anggota DPRD Jeneponto Resmi Tersangka

Korban mengalami luka pada pergelangan tangan. Hasil visum di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang menunjukkan tulang lengannya patah.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan. Pelaku yang ditetapkan tersangka adalah adik anggota DPRD Jeneponto.

Tersangka bernama Isbar. Dia adik kandung Jusri, anggota DPRD Jeneponto.

Isbar diduga menganiaya Saitung yang tak lain pamannya sendiri. Korban adalah warga Kampung Mannuruki, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Korban mengalami luka pada pergelangan tangan. Hasil visum di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang menunjukkan tulang lengannya patah.

"Parah sekali lukanya. Baju saja kennaki na marrang-marrang (tersentuh kain baju saja langsung meringis). Satu-satunya itu dioperasi pi dikasih besi," ujar Ishak Makka, pengacara Saitung, Rabu (25/11/2020).

Ia menjelaskan, korban dan pelaku masih keluarga dekat. Korban adalah saudara kandung dari ibunda Isbar. Artinya, Saitung adalah paman kandungnya.

Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

Makanya, Ishak berharap kasus ini berakhir damai. Dia ingin dua pihak sama-sama mencabut laporan.

Sebelumnya, keluarga Isbar lebih dahulu melapor ke polisi atas penganiayaan Jusri, kakak Isbar yang anggota DPRD Jeneponto. Dia ditebas oleh pelaku bernama Usman. Kini Usman sudah ditahan.

"Ini jam, ini menit kalau sebelah sudah cabut laporannya, bisa damai. Saya cabut juga supaya tidak tinggal itu Isbar. Bukan dibarter, tapi sama-sama cabut laporan," terang Ishak.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

Ishak bilang, kalau sama-sama ngotot menempuh jalur hukum, kasus ini bakal berkepanjangan.

"Kita mau mendamaikan dan merangkul kembali keluarganya supaya bersatu dan tidak ada lagi dendam," harapnya.

Kuasa hukum Isbar, Sudirman Sijaya menyambut baik ajakan Ishak. Namun, dia menganggap lebih baik diselesaikan lewat jalur hukum.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur Ditangkap di Pasar

"Jadi, ini tetap lanjut saja. Tidak ada barter. Usman ditahan, Isbar juga ditahan," tutup Sudirman.

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto #penganiayaan