RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan. Pelaku yang ditetapkan tersangka adalah adik anggota DPRD Jeneponto.
Tersangka bernama Isbar. Dia adik kandung Jusri, anggota DPRD Jeneponto.
Isbar diduga menganiaya Saitung yang tak lain pamannya sendiri. Korban adalah warga Kampung Mannuruki, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Korban mengalami luka pada pergelangan tangan. Hasil visum di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang menunjukkan tulang lengannya patah.
"Parah sekali lukanya. Baju saja kennaki na marrang-marrang (tersentuh kain baju saja langsung meringis). Satu-satunya itu dioperasi pi dikasih besi," ujar Ishak Makka, pengacara Saitung, Rabu (25/11/2020).
Ia menjelaskan, korban dan pelaku masih keluarga dekat. Korban adalah saudara kandung dari ibunda Isbar. Artinya, Saitung adalah paman kandungnya.
Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan
Makanya, Ishak berharap kasus ini berakhir damai. Dia ingin dua pihak sama-sama mencabut laporan.
Sebelumnya, keluarga Isbar lebih dahulu melapor ke polisi atas penganiayaan Jusri, kakak Isbar yang anggota DPRD Jeneponto. Dia ditebas oleh pelaku bernama Usman. Kini Usman sudah ditahan.
"Ini jam, ini menit kalau sebelah sudah cabut laporannya, bisa damai. Saya cabut juga supaya tidak tinggal itu Isbar. Bukan dibarter, tapi sama-sama cabut laporan," terang Ishak.
Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala
Ishak bilang, kalau sama-sama ngotot menempuh jalur hukum, kasus ini bakal berkepanjangan.
"Kita mau mendamaikan dan merangkul kembali keluarganya supaya bersatu dan tidak ada lagi dendam," harapnya.
Kuasa hukum Isbar, Sudirman Sijaya menyambut baik ajakan Ishak. Namun, dia menganggap lebih baik diselesaikan lewat jalur hukum.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Jadi, ini tetap lanjut saja. Tidak ada barter. Usman ditahan, Isbar juga ditahan," tutup Sudirman.