Selasa, 24 November 2020 15:49

Satgas Covid Sulsel Gencar Disiplinkan Warga Pakai Masker, yang Membandel Dapat Sanksi Sosial

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satgas Covid Sulsel Gencar Disiplinkan Warga Pakai Masker, yang Membandel Dapat Sanksi Sosial

Aksi tim penegakan hukum dan pendisiplinan warga ini lebih humanis dan persuasif dalam menyentuh masyarakat.

RAKYATKU.COM -- Satpol PP Provinsi Sulsel terus melakukan pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan penularan Covid-19 di Sulsel.

Kali ini, Satpol PP Sulsel bergandengan Kodam XIV Hasanuddin dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel.

Dalam aksinya di Makassar, personel gabungan ini melakukan aksi penegakan disiplin di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo dan di sejumlah pasar tradisional serta sejumlah warung makan di Makassar.

Baca Juga : Damkar Se-Sulsel Siaga Hadapi Libur Panjang Lebaran Idulfitri

Kepala Bidang Ops Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib dalam arahan apel sebelum patroli menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja-kerja Satgas Covid-19 Sulsel.

"Satpol PP bersama TNI, Dishub, dan Polri serta Kejati Sulsel adalah bagian yang tak terpisahkan dalam Satgas Penanganan Covid Sulsel Bidang Penegakan Hukum dan Penertiban Protokol Kesehatan bagi Warga,” ujar Sultan Rakib, Selasa (24/11/2020) di kantor gubernur Sulsel.

Sultan mengatakan, dalam aksi tim penegakan hukum dan pendisiplinan warga ini lebih humanis dan persuasif dalam menyentuh masyarakat. Jika ada warga yang ditemukan tidak memakai masker, maka diberikan teguran lisan dan tertulis.

Baca Juga : Satpol PP Sulsel Patroli Intensif Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

“Namun jika warga sudah berkali-kali ditemukan tidak memakai dan memiliki masker, maka kami memberikan sanksi sosial berdasarkan Pergub Nomor 60 Tahun 2020,” ujar Sultan.

Paling tidak, lanjutnya, warga disuruh membersihkan fasilitas umum atau edukasi berupa menghafal butir Pancasila di depan umum.

Kegiatan patroli ini terus dilakukan Satgas Covid-19 Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan warga setiap harinya.

Baca Juga : Pengembalian Batas Sementara IKBH, Pemprov Sulsel Tunggu Keputusan BPN

“Pekan depan Satpol PP Sulsel akan melakukan koordinasi dengan seluruh Satpol PP kabupaten/kota di Sulsel untuk melakukan hal yang sama dengan berpedoman pada mapping atau zona yang akan kami berikan kepada satpol kabupaten/kota. Karena kami di satgas memiliki peta zona merah dan hijau per kecamatan di Sulsel,” tutup Sultan Rakib.

 

#Satpol PP Sulsel #Satgas Covid-19