Selasa, 17 Maret 2020 10:39
Humas DPU Makassar, Hamka Darwis.
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR– Prinsip yang dibahas dalam Musrenbang pada umumnya bicara soal usulan pembangunan fisik dari tingkat bawah, mulai dari kelurahan dan kecamatan.

 

Terkait hal itu, Pemkot Makassar saat ini tengah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), yang membahas soal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Pada rapat yang dihadiri OPD strategis yakni Dinas PU Kota Makassar, berlangsung secara daring atau online. Rapat melibatkan SKPD, kecamatan dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota

Humas Dinas Pekerjaan Umun Kota Makassar, Hamka Darwis, pihaknya berpartisipasi dan mengikuti rapat secara online. Terlebih lagi karena membahas RKPD tahun 2021, yang banyak membicarakan soal rencana pembangunan fisik.

 

"Kami mendapat undangan pertama kalinya secara online untuk menghadiri rapat musrembang RKPD,” kata Hamka Darwis, Kamis, 16/3/2020.

Rapat tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasa

Baca Juga : Kepala BLUD PAL DPU Makassar Wakili Pemkot Makassar di SPAL Batam

RKPD kabupaten atau kota dilaksanakan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret.”

Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar dapat terus berjalan selama masa pandemi corona atau Covid-19. Terutama dalam membahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muh Ansar, melalui Hamka Darwis, mengatakan, rapat tersebut berlangsung melalui aplikasi zoom.

Baca Juga : Anngota Dewan Kabupaten Poso Study Banding ke Dinas PU Makassar