Senin, 23 November 2020 08:03
Millen Cyrus. (Foto: Instagram Millen Cyrus)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Millen Cyrus ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba jenis sabu-sabu.

 

Millen masih menjalani pemeriksaan. Beragam komentar datang warganet. Mereka menanyakan ruangan sel tempat Millen diamankan.

"Nanti di sel pria atau wanita, ya?" tanya seorang warganet di kolom komentar salah satu unggahan Millen.

Baca Juga : Publik Figur yang Ditangkap Kasus Narkoba: Gitaris "Geisha" Roby Satria

Polisi hingga kini belum memberikan penjelasan soal hal itu. Keponakan Ashanty masih menjalani pemeriksaan intensif.

 

"Nanti, ya, belum. Kami masih pengembangan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Ahad (22/11/2020).

Millen Cyrus diamankan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu dini hari (20/11/2020).

Baca Juga : Publik Figur Ditangkap karena Ganja: Gitaris Inisial R, Grup Band G

Sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Bersama dengan Millen, turut diamankan juga seorang pria. Sayangnya, polisi baru memberikan sebatas inisial pria tersebut. "Ada seorang pria turut diamankan inisial J," kata Ahrie.

Informasi yang beredar, pria ini bernama Jefri. Belum diketahui identitasnya lebih lanjut dan apa hubungannya dengan Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa.

Baca Juga : Terungkap, Ini Identitas DJ Perempuan yang Ditangkap Saat Nyabu di Apartemen Mewah

AKBP Ahrie menambahkan, dalam penggeledahan di kamar hotel tempat Millen menginap, pihaknya mengamankan paket kecil sabu. Selain itu disita pula bong atau alat isap sabu-sabu.

Sumber: Detik