Minggu, 22 November 2020 14:05

Ibu Ini Dipenjara 9 Tahun Usai Anaknya Dibiarkan Kelaparan Hingga Meninggal

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Hakim Ketua Toshikazu Ishida menyebut tindakan terdakwa sebagai "sangat tidak bertanggung jawab dan jahat" saat dia keluar rumah selama berjam-jam dan meninggalkan putrinya sendirian tanpa memberinya makan.

RAKYATKU.COM - Seorang wanita Jepang berusia 22 tahun, dihukum sembilan tahun penjara karena membiarkan putrinya yang masih berusia 2 tahun kelaparan hingga meninggal di prefektur utara Hokkaido tahun lalu.

Pengadilan Sapporo juga menemukan bukti jika sang ibu, RI tidak memberi putrinya, berinisal K perawatan medis atau memberinya makan antara akhir Mei hingga awal Juni tahun lalu. Selain itu K dipukul dan dilukai oleh pacar sang ibu, akibat dari perawatan dan makanan yang tidak layak ini, menyebabkan K meninggal.

Dilansir Merdeka.com dari laman Mainichi, Jumat (20/11), hakim Ketua Toshikazu Ishida menyebut tindakan terdakwa sebagai "sangat tidak bertanggung jawab dan jahat" saat dia keluar rumah selama berjam-jam dan meninggalkan putrinya sendirian tanpa memberinya makan.

Pacarnya, KF yang berumur 26 juga dijatuhi hukuman bulan lalu oleh pengadilan yang sama. Dia divonis penjara 13 tahun penjara akibat pelecehan anak, tetapi telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Jaksa menuntut hukuman 14 tahun untuk RI. Tetapi para pengacara RI mengatakan jika sang anak meninggal akibat tersedak muntahan makanannya sendiri, bukan akibat kelaparan sampai mati.

Putrinya tidak membutuhkan perlindungan karena dia bisa berjalan dan makan sendiri untuk beberapa jam sebelum kematian itu terjadi, menurut pengacaranya.