Sabtu, 21 November 2020 15:02
Dari kiri: Yusuf Martak (Bendahara); Basri Bermanda (Ketua OC); dan Rofiqqul Umam Ahmad (Sekretaris OC) Munas X MUI.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JAKARTA -- Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan digelar berbeda. Acara pada 25-27 November itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

Wakil sekretaris panitia, KH Rofiqul Umam Ahmad bilang, hajatan lima tahunan itu berbeda dengan Munas MUI pada tahun sebelumnya. Tahun ini harus diselenggarakan di tengah pandemi.

Munas akan diselenggarakan dalam dua bentuk yakni secara virtual dan tatap muka. Peserta tatap muka akan hadir di Hotel Sultan Jakarta dengan jumlah terbatas.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Juga dilakukan secara virtual dengan para peserta berada di rumah atau kantornya masing-masing di berbagai daerah.

 

"Untuk Munas MUI kita menetapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan ajakan serta imbauan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan Covid-19," katanya seperti dikutip dari mui.or.id, Sabtu (21/11/2020).

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya cluster baru penularan Covid-19, maka setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti tes dan menjaga protokol kesehatan selama berlangsugnya acara.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

"Oleh karena itu peserta munas MUI harus mengikuti test swab PCR. Hanya mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri munas secara tatap muka di Hotel Sultan," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pelaksanaan munas akan dibagi ke dalam empat komisi. Masing-masing komisi akan membahas materi dan menghasilkan keputusan sesuai bidangnya.