PALOPO - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Palopo menggelar sosialisasi penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) atau Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kota Palopo di Auditorium Saokotae Palopo, Senin, 16 November 2020.
Plt. Kepala Dinas Balitbangda Kota Palopo, Andi Enceng melaporkan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan kepada 9 kecamatan dan 48 Kelurahan untuk melakukan penilaian terhadap penyesuaian zona nilai tanah (ZNT)
"Dengan sosialisasi ini diharapkan para Camat dan Lurah memberikan pemahaman mengenai ZNT ini kepada masyarakat," paparnya.
Baca Juga : Sinergi LPS III dan Pemkot Palopo: Padukan Pelayanan Kesehatan Warga dan Edukasi Keuangan
Selain itu, bisa dijadikan referensi Badan Pendapatan Daerah untuk menaikkan nilai jual tanah di wilayah Kota Palopo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Palopo, Firmanza DP membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan sosialisasi ini sangat penting untuk menyesuaikan Zona Nilai Tanah (ZNT) dimana di kota Palopo bisa dikatakan sangat jauh berbeda dengan kenyataannya.
"Ini juga menjadi salah satu yang menjadi fokus di KPK bagaimana peningkatan PAD suatu wilayah itu masih ada hal yang perlu diperbaiki adalah Zona Nilai Tanah," katanya.
Baca Juga : 21 Tahun Jaga Stabilitas Keuangan, LPS Bersiap Jalankan Mandat Penjaminan Polis Asuransi di 2028
Sekda juga berharap dengan adanya perubahan Zona Nilai Tanah bisa meningkatkan PAD di Kota Palopo. "Intinya bagaimana penyesuaian Zona Nilai Tanah di kota Palopo bisa disesuaikan sedemikian rupa, bisa bermanfaat bagi masyarakat kota Palopo," harapnya.