RAKYATKU.COM, WAJO - Dinding penahan tanah (talud) jalan beton Macero-Ujungkessi, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang baru selesai dikerjakan sudah roboh di beberapa bagian.
Proyek yang bersumber dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ini dikerjakan oleh PT. Adi Cipta Utama Karya dengan nilai kontrak Rp6,4 miliar.
Robohnya proyek infrastruktur ini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Cabang Badan Pemantau Kebijakan Publik (DPC BPKP).
Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD
Menyikapi banyaknya sorotan terkait robohnya dinding penahan tanah (talud) ini, Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, angkat bicara.
Taqwa mengatakan, tanggung jawab tetap akan dikembalikan kepada pihak rekanan untuk perbaikan karena proyek ini masih dalam tahap pengerjaan.
"Kalau dari pihak pemerintah sudah pasti akan melakukan pembayaran sesuai dengan hasil daripada pekerjaan rekanan. Pemerintah tidak akan melakukan pembayaran pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan pesanan atau kata lainnya pihak pemerintah tidak akan membayar bila pekerjaan tersebut rusak," kata Taqwa, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga : BRI Peduli, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Wajo
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Wajo, Hikmawan, sebelumnya mengatakan robohnya talud karena dilalui alat berat saat pengecoran.
"Kami sudah sampaikan pihak pekerjaan rekanan dan bersedia benahi secepatnya," ucapnya.