RAKYATKU.COM - Maskapai Norwegian Air mengajukan pailit kepada krediturnya karena tidak bisa membayar utang. Hal itu imbas anjloknya bisnis mereka karena pandemi Covid-19.
Pihak maskapai menyampaikan terus berusaha merestrukturisasi bisnisnya. Mereka pun telah mengajukan pemeriksaan di Irlandia.
Pemeriksaan ini memungkinkan perusahaan mencari perlindungan pengadilan dari kreditor hingga 100 hari setara dengan kebangkrutan Bab 11 di Amerika Serikat.
Baca Juga : Cegah PHK, Maskapai Ini Jual Makanan Kelas Bisnis di Supermarket
Maskapai menjelaskan perlindungan dari pengadilan bertujuan untuk mengurangi utang, menyesuaikan armada dan mengamankan modal baru. Proses diperkirakan memakan waktu hingga lima bulan.
"Mencari perlindungan untuk mengatur ulang di bawah hukum Irlandia adalah keputusan yang kami ambil untuk mengamankan masa depan Norwegia demi kepentingan karyawan, pelanggan, dan investor kami," kata CEO Norwegia Air Jacob Schram, dikutip dari CNN, Kamis (19/11/2020).
"Tujuan kami adalah menemukan solusi dengan pemangku kepentingan kami yang akan memungkinkan maskapai penerbangan ini lebih kuat dan aman secara finansial," tambahnya.
Baca Juga : Tak Mau Pakai Masker, Penumpang Pesawat Sumpahi Seluruh Penumpang Mati
Norwegian Air mengatakan akan terus mengoperasikan armadanya meski terbatas akibat pandemi Covid-19. Sahamnya pun akan diperdagangkan seperti biasa di Bursa Efek Oslo. Saham perusahaan telah merosot 98% nilainya tahun ini.
Akibat pandemi, maskapai ini hanya mengangkut 1 juta penumpang pada kuartal III-2020, dibandingkan dengan 10,5 juta pada periode yang sama tahun lalu. Kerugian operasional kuartalannya mencapai US$310 juta, sementara kas terus menyusut menjadi hanya US$376 juta pada akhir September.