RAKYATKU.COM – Inilah bahayanya berkhalwat alias berduaan. Apalagi dengan lawan jenis. Bukan pula pasangan suami istri.
Seorang mahasiswi IAIN Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mengalami pelecehan seksual. Diduga dilakukan dosennya.
Korban berinisial NS. Sementara oknum dosen itu berinisial ABJ. Kejadian berlangsung 6 Oktober 2020. Berawal dari tes mengaji online.
Baca Juga : Membanggakan ,Dua Siswa Asal Parepare Lolos Wakili Indonesia pada Kompetisi Aritmetika Mental Dunia
NS ujian lewat video call. Tiba-tiba dia diminta oleh ABJ untuk datang ke ruangan FASI atau tempat tes mengaji untuk ujian langsung.
Dalam rekaman audio yang beredar, NS menceritakan secara detail perbuatan ABJ. Korban diiming-imingi nilai A atau nilai A+.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra yang dihubungi terkait kasus tersebut belum berhasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum dijawab.
BERITA TERKAIT
-
Tinjau Lokasi Kebakaran, Tasming Hamid Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau
-
Pimpin Monev Pembangunan, Tasming Hamid Dorong Budaya Kerja Berorientasi Hasil demi Wujudkan Parepare Terbaik
-
Parepare Jadi Pusat Persiapan Timnas Sepak Takraw Menuju Asian Games 2026, Pemkot Siap Beri Dukungan Penuh
-
Tinjau MPLS, Wali Kota Tasming Hamid Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar