RAKYATKU.COM – Inilah bahayanya berkhalwat alias berduaan. Apalagi dengan lawan jenis. Bukan pula pasangan suami istri.
Seorang mahasiswi IAIN Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mengalami pelecehan seksual. Diduga dilakukan dosennya.
Korban berinisial NS. Sementara oknum dosen itu berinisial ABJ. Kejadian berlangsung 6 Oktober 2020. Berawal dari tes mengaji online.
Baca Juga : Guru Besar Umpar Wafat, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Duka Mendalam
NS ujian lewat video call. Tiba-tiba dia diminta oleh ABJ untuk datang ke ruangan FASI atau tempat tes mengaji untuk ujian langsung.
Dalam rekaman audio yang beredar, NS menceritakan secara detail perbuatan ABJ. Korban diiming-imingi nilai A atau nilai A+.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra yang dihubungi terkait kasus tersebut belum berhasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum dijawab.
BERITA TERKAIT
-
Parepare Ambil Bagian di MTQ XXXIV Sulsel, Tasming Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
-
Gubernur Sulsel Siapkan Kota Parepare Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri
-
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Kunjungi Parepare, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Keluarga
-
Gubernur Sulsel Hadir Langsung, Jalan Sehat HUT Parepare Berlangsung Meriah