RAKYATKU.COM – Inilah bahayanya berkhalwat alias berduaan. Apalagi dengan lawan jenis. Bukan pula pasangan suami istri.
Seorang mahasiswi IAIN Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mengalami pelecehan seksual. Diduga dilakukan dosennya.
Korban berinisial NS. Sementara oknum dosen itu berinisial ABJ. Kejadian berlangsung 6 Oktober 2020. Berawal dari tes mengaji online.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
NS ujian lewat video call. Tiba-tiba dia diminta oleh ABJ untuk datang ke ruangan FASI atau tempat tes mengaji untuk ujian langsung.
Dalam rekaman audio yang beredar, NS menceritakan secara detail perbuatan ABJ. Korban diiming-imingi nilai A atau nilai A+.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra yang dihubungi terkait kasus tersebut belum berhasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum dijawab.
BERITA TERKAIT
-
Tasming Hamid Apresiasi Pasar Murah Kejaksaan Negeri Parepare di HUT ke-80
-
Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Pemkot Parepare Apresiasi Program Listrik Gratis PLN untuk Warga
-
Pro Rakyat, Pemkot Parepare Hentikan Penagihan PBB, Fokus Sosialisasi Penyesuaian Tarif