RAKYATKU.COM – Inilah bahayanya berkhalwat alias berduaan. Apalagi dengan lawan jenis. Bukan pula pasangan suami istri.
Seorang mahasiswi IAIN Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mengalami pelecehan seksual. Diduga dilakukan dosennya.
Korban berinisial NS. Sementara oknum dosen itu berinisial ABJ. Kejadian berlangsung 6 Oktober 2020. Berawal dari tes mengaji online.
NS ujian lewat video call. Tiba-tiba dia diminta oleh ABJ untuk datang ke ruangan FASI atau tempat tes mengaji untuk ujian langsung.
Dalam rekaman audio yang beredar, NS menceritakan secara detail perbuatan ABJ. Korban diiming-imingi nilai A atau nilai A+.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra yang dihubungi terkait kasus tersebut belum berhasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum dijawab.
BERITA TERKAIT
-
TSM Datangi RSUD Andi Makkasau, Pantau Langsung Pemulasaraan Jenasah Pelajar Tewas Tenggelam
-
Manajemen RSUD Andi Makkasau Tekankan Budaya Kerja Berintegritas dan Tertib Administrasi
-
Tasming Hamid Pimpin Rakor Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
-
Skandal Oknum Pengacara, HPMB Desak Polres Bantaeng Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual