RAKYATKU.COM – Inilah bahayanya berkhalwat alias berduaan. Apalagi dengan lawan jenis. Bukan pula pasangan suami istri.
Seorang mahasiswi IAIN Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mengalami pelecehan seksual. Diduga dilakukan dosennya.
Korban berinisial NS. Sementara oknum dosen itu berinisial ABJ. Kejadian berlangsung 6 Oktober 2020. Berawal dari tes mengaji online.
Baca Juga : Silaturahmi di Rumah Almarhum Faisal Andi Sapada, Tasming Hamid Disambut Keluarga Besar
NS ujian lewat video call. Tiba-tiba dia diminta oleh ABJ untuk datang ke ruangan FASI atau tempat tes mengaji untuk ujian langsung.
Dalam rekaman audio yang beredar, NS menceritakan secara detail perbuatan ABJ. Korban diiming-imingi nilai A atau nilai A+.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra yang dihubungi terkait kasus tersebut belum berhasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum dijawab.
BERITA TERKAIT
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban, Diserahkan Wali Kota Tasming Hamid di Momen Idul Adha
-
Takbir Menggema di Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto Lepas Peserta Lomba Takbir Keliling
-
Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkot Parepare Turun Langsung Cek Stabilitas Harga Pangan
-
Prestasi Gemilang! Parepare Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024, Wali Kota Tasming Hamid Bersyukur dan Bangga