RAKYATKU.COM – Inilah bahayanya berkhalwat alias berduaan. Apalagi dengan lawan jenis. Bukan pula pasangan suami istri.
Seorang mahasiswi IAIN Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mengalami pelecehan seksual. Diduga dilakukan dosennya.
Korban berinisial NS. Sementara oknum dosen itu berinisial ABJ. Kejadian berlangsung 6 Oktober 2020. Berawal dari tes mengaji online.
Baca Juga : TSM Buka Kegiatan Serambi 2026, Minta BI Tingkatkan Skala dan Jumlah Penukaran
NS ujian lewat video call. Tiba-tiba dia diminta oleh ABJ untuk datang ke ruangan FASI atau tempat tes mengaji untuk ujian langsung.
Dalam rekaman audio yang beredar, NS menceritakan secara detail perbuatan ABJ. Korban diiming-imingi nilai A atau nilai A+.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra yang dihubungi terkait kasus tersebut belum berhasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum dijawab.
BERITA TERKAIT
-
Ramadan Penuh Berkah, PKK Parepare Serentak Bagikan Takjil dan Gelar Amaliyah di Auditorium BJ Habibie
-
CEO Mario Group Sambit Safari Dakwah Syaikh Palestina di Masjid Binti Marwati
-
Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Tasming Hamid Perkuat Regulasi dan Program Kebahasaan di Parepare
-
Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Parepare: 18 Program Jalan, Fondasi Ekonomi Mulai Dibangun