Selasa, 17 November 2020 13:41
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM – Inilah bahayanya berkhalwat alias berduaan. Apalagi dengan lawan jenis. Bukan pula pasangan suami istri.

 

Seorang mahasiswi IAIN Parepare, Sulawesi Selatan mengaku mengalami pelecehan seksual. Diduga dilakukan dosennya.

Korban berinisial NS. Sementara oknum dosen itu berinisial ABJ. Kejadian berlangsung 6 Oktober 2020. Berawal dari tes mengaji online.

Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung

NS ujian lewat video call. Tiba-tiba dia diminta oleh ABJ untuk datang ke ruangan FASI atau tempat tes mengaji untuk ujian langsung.

 

Dalam rekaman audio yang beredar, NS menceritakan secara detail perbuatan ABJ. Korban diiming-imingi nilai A atau nilai A+.

Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra yang dihubungi terkait kasus tersebut belum berhasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum dijawab.

Penulis : Hasrul Nawir