Senin, 16 November 2020 17:15
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Naskah riset terkait pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015-2020 oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Selatan kembali dibedah. Terdapat sembilan naskah riset yang dibedah bersama tim pendamping yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Makassar.

 

Dalam rapat finalisasi yang dilaksanakan, Senin  16/11/2020 tersebut masing-masing tim penulis dari unsur Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan secara bergantian mempersentasikan naskah dalam bentuk proposal penelitian.

Dari sembilan naskah tersebut, satu naskah berasal dari eksternal Bawaslu Sulsel, yakni Riset yang berjudul Gerakan Civil Society Dukung Kotak Kosong yang tim penulisnya adalah Komisioner KPU Sulsel periode 2013-2018 Mardiana Rusli dan Pegiat Demokrasi & Kepemiluan Abdul Karim.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tertibkan APK dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang

Anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi yang memimpin rapat finalisasi tersebut mengatakan hasil riset ini nantinya akan menjadi produk atau dokumen yang mampu merangkum dan menjelaskan program pengawasan pemilu.

 

"Produk ini kita harapkan dapat menjadi dokumen bersama Bawaslu yang dapat diakses dan dipelajari masyarakat banyak, yang juga tentu menjadi refleksi bagi lembaga," kata Amrayadi yang juga Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel.

Dalam kegiatan bedah riset pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015-2020 dihadiri oleh pendamping lokal yakni Dr. Syahrir Karim dari Fakultas Ushuluddin & Humaniora UIN Alauddin Makassar dan  Dr. Muh. Daud dari Fakultas Psikologi UNM. 

Baca Juga : Jelang Masa Tenang, Bawaslu Sulsel Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Lakukan Pelanggaran

Untuk diketahui, di Sulsel terdapat 12 Kabupaten Kota yang akan melaksanakan pesta pemilihan kepala daerah secara serentak pada awal Desember mendatang. 

Sejauh ini, tahapan yang sementara berjalan adalah debat pasangan calon kepala daerah.

Penulis : Syukur