Kamis, 12 November 2020 11:03
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa. Upacara penganugerahan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

 

Penerima bintang jasa Jokowi beragam, mulai dari eks menteri Jokowi di periode 2014-2019 hingga tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena pandemi corona.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan selamat kepada penerima tanda kehormatan oleh Kepala Negara. Ia pun mengaku bangga, dua diantara penerimanya dari Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel Tiba di Makassar: Terima Kasih Sambutan Hangatnya

Yakni Menteri Pertanian RI 2014-2019, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM.

 

Keduanya merupakan tokoh asal Sulsel. Diketahui, Andi Amran Sulaiman merupakan kelahiran Kabupaten Bone, sementara Aswanto kelahiran Kabupaten Luwu. Mereka menerima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.

Aswanto selain dikenal sebagai pakar dalam bidang hukum pidana dan hak asasi manusia, Ia pun diketahui seorang Akademisi. 

Baca Juga : Sulsel Siap Laksanakan Pesta Pilkada Serentak 27 November 2024

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) dikomandani oleh Andi Amran berhasil mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus mengangkat harkat dan martabat kesejahteraan petani Indonesia. Hasil kerja keras tersebut perlahan mulai menampakkan hasilnya. Bahkan tak urung, Presiden Jokowi memberi ‘acungan jempol’ terhadap kinerja tersebut. Salah satu diantaranya, dalam melakukan berbagai terobosan dalam menggenjot produksi pangan nasional.

"Selamat atas penganugerahan tanda kehormatan 'Bintang Mahaputera Adipradana' oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo kepada putera terbaik Sulsel yaitu Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., dan Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM," ujar Andi Sudirman.

Untuk diketahui, pemberian bintang jasa Jokowi didasarkan pada dua Keppres. Pertama, Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang.  

Baca Juga : Setelah Dilantik, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Gelar Rapat Terbatas Bersama Kepala OPD

Kedua, Keppres Nomor 119/TK/Th 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 25 orang.

Penulis : Irmawati Azis