Kamis, 12 November 2020 09:02

Sudah Periksa 5 Saksi, Polres Bantaeng Belum Simpulkan Insiden Kecelakaan Kerja di PT Huadi Nickel Alloy Bantaeng

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

RAKYATKU.COM,BANTAENG - Polres Bantaeng mengaku sudah memeriksa lima saksi dalam kecelakaan kerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.

Sudah tiga orang tewas akibat kecelakaan di perusahaan yang berlokasi di Bantaeng tersebut. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Kecelakaan kedua terjadi Minggu (8/11/2020). Dua tenaga kerja asing di pabrik pemurnian nikel itu tewas.

Baca Juga : KPU RI Putuskan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sulsel, Ini Daftarnya

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Belum bisa menyimpulkan. Intinya kecelakaan kerja. Sementara ini sudah dilakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Minggu dan Senin (8-9/11/2020)" ujar Abdul Haris, Rabu (11/11/2020).

"Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan. Kami sudah mengambil keterangan beberapa saksi sekitar 4 atau 5 orang saksi," lanjut dia.

Baca Juga : Jumlah Kursi Bertambah, Ini Opsi Rancangan Dapil DPRD Bantaeng di Pemilu 2024

Sebelumnya, kecelakaan kerja juga terjadi pada 27 September 2020. Korban berinisial BAF, remaja berusia 19 tahun, mahasiswa Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng.

Korban meninggal dalam status on the job training di perusahaan tersebut.

 

Penulis : Irmawati Azis
#Kecelakaan Kerja #bantaeng