RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), meminta dengan tegas kepada KPU untuk mengevaluasi pelaksanaan debat.
Hal ini dilakukan sebagai respons dari insiden penikaman salah satu tim sukses Appi-Rahman saat debat perdana, Sabtu (7/11/2020) lalu, di halte depan Gedung Kompas Gramedia, Jl Palmerah, Jakarta.
Secara resmi tim Appi-Rahman menyurati KPU Makassar, Rabu (12/11/2020). Surat ini juga ditembuskan ke Bawaslu Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Sudah Komitmen, Appi-Rahman Lanjutkan Perjuangan Tangani Covid-19 di Kota Makassar
Juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor, menerangkan ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut.
Pertama, mendesak KPU Makassar untuk tidak lagi mengadakan debat di luar Kota Makassar.
"Berikutnya untuk menghindari terjadinya insiden serupa, kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Makassar untuk melarang pengumpulan massa di lokasi debat," terang Fadli Noor saat jumpa pers di Hotel Novotel, Jl Chairil Anwar, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga : Akui Kemenangan Rival dengan Kepala Tegak, Appi-Rahman Tuai Pujian
Menurut ketua PSI Sulsel ini, Bawaslu dan KPU harus tegas dengan mengeluarkan surat atau penyampaian larangan mengumpulkan massa.
Ini dikarenakan pada saat debat publik perdana di Jakarta terpantau ratusan pendukung salah satu paslon memadati area lokasi debat.
"Kita kasih contoh waktu pencabutan nomor urut itu tidak terjadi apa-apa, ini membuktikan koordinasi yang terjadi itu baik. Sementara di Jakarta, mungkin karena KPU berkonsentrasi di dalam gedung, di luar ada ratusan pendukung paslon berbaju oranye yang berkumpul. Artinya ini ada pengerahan massa yang seharusnya kan tak terjadi," sambungnya.
Baca Juga : Sudah Sempat Crossing, RTK Ungkap Penyebab Appi-Rahman Kalah Atas Danny-Fatma Versi Quick Count
Koordinasi pengamanan pun, lanjut Fadli, harus dilakukan dengan pihak Polda Sulsel seperti pada pencabutan nomor urut lalu.
Tak hanya itu tim Appi-Rahman melalui surat yang ditandatangani langsung Ketua Tim Pemenangan, Erwin Aksa, juga ditembuskan ke Polda Metro Jaya.
Terdapat poin yang meminta Polda Metro Jaya tidak memberikan izin keramaian kegiatan debat pilkada dari luar DKI Jakarta.
Baca Juga : Beri Selamat Danny-Fatma, Dilan Apresiasi Appi-Rahman dan Imun
"Makanya kami memberikan masukan ke KPU lewat surat ini, bahwa Makassar ini sejak awal masuk dalam zona merah pilkada. Kemudian sekarang ada insiden, semua harus mengintrospeksi diri terutama untuk KPU mengevaluasi prosesnya," terangnya.
"Intinya KPU tidak siap. Jadi jangan memaksakan dirilah," sambung Fadli.
Pada kesempatan yang sama Fadli juga menanggapi soal konten debat yang dinilai kurang maksimal dan berpotensi menghadirkan informasi bias dari pemaparan kandidat.
Baca Juga : Beri Selamat Danny-Fatma Sambil Titip AGAMIS, UQmo Sampaikan Pesan kepada Appi, Deng Ical, dan None
"Kami juga meminta ke KPU terkait konten debat dievaluasi agar memadatkan tema dan melihat durasi waktu. Semisal Paslon menanggapi tiga paslon hanya 30 detik, ini bisa jadi bias ke masyarakat karena tidak utuh penyampaiannya," tutupnya.