Rabu, 11 November 2020 13:13
Rapat paripurna DPDR Parepare dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Parepare dengan DPRD Parepare, di ruang rapat paripurna lantai 3, Rabu (11/11/2020).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Seluruh Anggota DPRD Parepare menyetujui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkot Parepare.

 

Hal itu terlihat pada rapat paripurna DPDR Parepare dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Parepare dengan DPRD Parepare, di ruang rapat paripurna lantai 3, Rabu (11/11/2020).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam sambutannya meminta, seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD tahun Anggaran 2021, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.

Baca Juga : Parepare-Samarinda Jajaki Kerjasama Peningkatan Daya Saing Daerah

"Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dewan terhormat. Persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati ini akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat kota Parepare," katanya.

 

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, dalam hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS ABPD Kota Parepare anggaran 2021, terdapat beberapa perubahan-perubahan yang telah disepakati.

"Pertama pada sisi pendapatan daerah yang direncanakan pada KUA-PPAS APBD 2021 sebesar Rp 914,93 miliar," jelasnya.

Baca Juga : RS Andi Makkasau Parepare: Selamat Hari Pendidikan Nasional

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menambahkan, kedua untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi kedalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam KAU-PPAS APBD tahun 2021 sebesar Rp 940,92 miliar.

"Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 34 miliar sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp 8,01 miliar lebih," tambahnya.

Dia juga mengatakan bahwa pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS ini merupakan tugas pemerintahan daerah. Namun untuk mencapai hasil maksimal tentu dibutuhkan dukungan Anggota DPRD Parepare.

Baca Juga : Tiba di IKN, Akbar Ali Minta Jajarannya Cari Potensi Untuk Kemajuan Kota Parepare

"Semoga Allah Swt. terus memberikan petunjuk dan perlindungan dalam upaya kita mewujudkan Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap, yang berwawasan hak dasar, dan pelayan dasar, menuju kota maju, mandiri, dan berkarakter," pungkasnya.

Penulis : Hasrul Nawir