Jumat, 06 November 2020 22:09
Kegiatan Fadli Ananda yang diadukan tim hukum Adama ke Bawaslu.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Tim hukum pasangan nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati (Adama) kembali melapor ke Bawaslu Makassar, Jumat (6/11/2020).

 

Kali ini, mereka melaporkan Direktur Utama PD Terminal Makassar, Arsoni dan calon wakil wali kota, dr Fadli Ananda. Keduanya diduga memanfaatkan fasilitas negara saat berkampanye.

Tim Adama menduga mereka melakukan kampanye di kantor PD Terminal Makassar. Tim hukum Adama, Ahmad Rianto mengatakan, laporan ini didasari bukti berupa rekaman video.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Apresiasi Haters dalam Pengawalan Pemerintahan ADAMA

Dalam video tersebut terlihat dan terdengar suara Arsoni diduga mengajak karyawan perusda untuk mendukung paslon nomor urut 3, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan). Acara itu turut dihadiri Fadli Ananda.

 

"Direksi PD Terminal Makassar atas nama Arsoni telah memfasilitasi tempat dan mengampanyekan paslon nomor urut 3. Selain itu, kami juga melaporkan paslon nomor 3 Fadli Ananda menggunakan serta memanfaatkan fasilitas negara," urainya usai melapor ke Bawaslu, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga : Sudah Komitmen, Appi-Rahman Lanjutkan Perjuangan Tangani Covid-19 di Kota Makassar

Ahmad Rianto menegaskan, dalam rekaman tersebut, sangat jelas bagaimana Arsoni mengarahkan para karyawan PD Terminal untuk memilih paslon no urut 3.

Tim Hukum Adama berharap Bawaslu Makassar bisa lebih tegas dan profesional menangani laporan tersebut.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari membernarkan adanya laporan tim hukum Adama di Bawaslu soal dugaan penggunaan fasilitas negara oleh kandidat urut 2 yang difasilitasi Dirut PD Terminal Makassar, Arsoni.

Baca Juga : Sudah Sempat Crossing, RTK Ungkap Penyebab Appi-Rahman Kalah Atas Danny-Fatma Versi Quick Count

"Kami akan segera melakukan kajian dulu dan analisis dulu. Kalau terbukti ada pelanggaran pidananya, akan kami dorong ke sentra Gakkumndu," ungkapnya.