Rabu, 04 November 2020 13:03
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ibu rumah tangga (IRT) inisial LY yang berdomisili di salah satu ruko di Jalan Toddopuli 7, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, mengaku mendapat perlakuan yang mangancam hidupnya.

 

LY diancam senjata tajam jenis parang oleh juru parkir motor di depan rukonya saat hendak keluar, Jumat malam (30/10/2020).

Karena ulah juru parkir yang membawa parang tersebut, langsung membuat IRT syok.

Baca Juga : Viral di Medsos, Polsek Bontoala Gerak Cepat Amankan Pelaku Pengancaman

Menurut pengakuan korban, selain melakukan pengancaman dengan sebilah parang, pelaku juga melempari ruko yang dihuni korban dengan batu.

 

Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Manggala, Jalan Laruloro Raya, Kota Makassar, pada Sabtu (31/10/2020) pukul 01.30 dini hari, dengan nomor surat: Stpl/767/X/2020/Sek Manggala.

Kronologinya, sekitar pukul 23.30 Jumat malam korban hendak keluar rumah. Namun, depan pagar rumah ada sebuah motor terparkir, dirinya meminta kepada pelaku melalui pemilik warung untuk menggeser motor yang terparkir tersebut.

Baca Juga : Jamaah Masjid di Makassar Meninggal Dunia Saat Sholat Sunnah Subuh 

Entah kenapa, pelaku enggan memindahkannya, sehingga terjadilah adu mulut dan cekcok.

Tak lama kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang untuk menggertak korban.

Sampai hari ini belum ada penanganan dari Polsek Manggala, hanya pemanggilan terhadap korban dan saksi mata yang diinterogasi.

Baca Juga : Pensiunan BUMN Ditemukan Meninggal di Danau Balang Tonjong

Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam, menyampaikan bahwa laporan sudah diteruskan dan telah turun ke TKP.

"Terkait laporan LY kita butuh kesabaran karena di Polsek Manggala sudah banyak laporan sebelumnya. jadi saya harap sabar karena kita dahulukan yang laporan pertama," ungkapnya.

Namun, korban pengancaman LY sudah tidak merasa tenang dan aman melakukan aktivitasnya sehari-hari lantaran perlakuan itu. Korban merasa nyawanya terancam.

Penulis : Irmawati Azis