Selasa, 03 November 2020 13:21
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Sembilan anggota DPRD Jeneponto mendatangi kantor Polsek Kelara, Selasa (3/11/2020). Ada apa?

 

Mereka datang didampingi beberapa staf sekretariat DPRD. Rombongan dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Jeneponto, HM Imam Taufik.

Mereka disambut langsung Kapolsek Kelara, Iptu Bakri. Kunjungan tersebut dilakukan Komisi II dalam rangka membahas pupuk bersubsidi yang sempat diamankan Polsek Kelara.

Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif

Total 300 sak pupuk yang ditangkap. Pupuk jenis Urea itu dibawa dari Desa Samataring menuju Kabupaten Gowa pada Jumat (23/10/2020).

 

"Kami sangat mengapresiasi langkah hukum yang telah dilakukan personel Polsek Kelara karena telah mengamankan pupuk bersubsidi yang diduga akan diperjualbelikan Senin kemarin," terang Ketua Komisi II, Hanafi Sewang, Selasa (3/11/2020).

Komisi II ingin mengetahui kronologi diamankannya pupuk bersubsidi tersebut. Mereka juga ingin memastikan bahwa pupuk tersebut adalah benar-benar pupuk bersubsidi.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Kapolsek Kelara, Iptu Bakri, S Sos menjelaskan, kemasan pupuk tertulis pupuk urea bersubsidi. "Ini juga dibenarkan berdasarkan keterangan supir truk tersebut," ujarnya.

Langkah selanjutnya, Komisi II akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto untuk membahas dugaan penyelewengan pupuk bersusidi tersebut.

Penulis : Samsul Lallo