Rabu, 21 Oktober 2020 20:26
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JAKARTA - Fasilitas kesehatan tak boleh menari di atas penderitaan warga. Satgas Penanganan Covid-19 sudah berkali-kali mengingatkannya.

 

Khususnya terkait tarif tes usap mandiri atau swab test yang kerap dipermainkan. Pemerintah sudah menetapkan standar maksimal harga.

"Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof drh Wiku Bakti Bawono Adisasmito, MSc, PhD, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Prof Wiku mengatakan, tarif maksimal Rp900 ribu. Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

 

Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini. Penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Oleh karena itu kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini," tegas Wiku.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Satgas Penanganan Covid-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada.

"Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Terkait tahapan vaksinasi, Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Yang penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis. Dan akan diberikan masyarakat setelah lulus uji klinis.