Senin, 19 Oktober 2020 12:06
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, menyampaikan kado spesial HUT Sulsel Ke-351 yakni pembangunan Rest Area Kabupaten Sidrap, Kabupaten Jeneponto dan Bandara Toraja.

 

Selain itu, ada pula subsidi transportasi udara untuk jalur ke Bandara Buntuk Kunik Toraja, Bandara Bua Luwu, dan Bandara H. Aroepala.

"Saya atas nama pemerintah provinsi ingin menyampaikan beberapa kado hari jadi antara lain Rest Area di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Sidrap serta kado subsidi transportasi udara untuk jalur ke Bandara Buntu Kunik Toraja, Bandara Bua Luwu dan Bandara H. Aroepala Selayar. Kado lainnya, telah selesainya pembangunan bandara Buntu Kunik Toraja," ungkapnya, di Gedung Paripurna DPRD Sulsel, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Untuk mendukung pembangunan merata sampai di tingkat kabupaten, Pemprov Sulsel memberikan bantuan keuangan daerah bawahan sebanyak Rp 600 miliar lebih. Potensi APBD yang ada selain dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, pada bagian lain juga menempuh kebijakan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten kota untuk menjaga keseimbangan fiskal dan mendorong akselerasi pembangunan antar seluruh wilayah di Sulsel.

 

"Pemerintah provinsi yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di daerah, berkewajiban untuk memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah daerah dengan alokasi saat ini sekitar Rp 600 miliar lebih," jelasnya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan mengingat kondisi dana transfer dari pemerintah pusat yang mengalami pemotongan alokasi, termasuk dihapusnya beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK. Sehingga, sangat menyulitkan daerah untuk mendorong sektor konstruksi.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Seluruh anggaran dua tahun terakhir ini betul-betul dinikmati oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Sejak awal pandemi, kami telah mendorong dengan maksimal berbagai kegiatan infrastruktur yang bersumber dari APBD. Namun sangat dipahami bahwa refocusing dan realokasi anggaran menjadi kewajiban kita semua, bukan saja pemerintah daerah akan tetapi pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama," tutupnya.