RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Kerala BPJS Ketegakerjaan kabupaten Wajo menyerahkan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia Di ruang kerja Bupati Wajo, Selasa 13/10/2020
Empat ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp42 juta rupiah.
Keempat peserta waris tersebut masing-masing Muhammad Risman, Non ASN Satpol PP Kabupaten Wajo, Syahriawan, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Ambo Untung, Toko Awal Rezeky, dan Burhanuddin Rauf, Toko Cahaya Ninami.
Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi DPRD bersama Eksekutif, Bahas Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud saat menyerahkan santunan mengatakan Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat santunan ini bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.
“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya” ucap Bupati H. Amran Mahmud. (adv)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi
-
Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkab Wajo Bersihkan Luapan Lumpur, dan Menggali Drainase Di Jalan Andi Unru
-
Berlangsung Khidmat, Bupati Wajo Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025
-
Rekrut 100 Petugas Kebersihan, Pemkab Wajo Siapkan Anggaran 1,2 Milliar