RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Kerala BPJS Ketegakerjaan kabupaten Wajo menyerahkan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia Di ruang kerja Bupati Wajo, Selasa 13/10/2020
Empat ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp42 juta rupiah.
Keempat peserta waris tersebut masing-masing Muhammad Risman, Non ASN Satpol PP Kabupaten Wajo, Syahriawan, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Ambo Untung, Toko Awal Rezeky, dan Burhanuddin Rauf, Toko Cahaya Ninami.
Baca Juga : 19 Dosen UniPrima Raih Hibah Nasional 2025, Yayasan Apresiasi Dedikasi Akademik
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud saat menyerahkan santunan mengatakan Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat santunan ini bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.
“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya” ucap Bupati H. Amran Mahmud. (adv)
BERITA TERKAIT
-
Wakil Bupati Wajo Hadiri Munas I ASWAKADA, Dorong Sinergi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia
-
Wujudkan Layanan Adminduk Digital Terintegrasi, Disdukcapil Wajo Gandeng Klinik Sengkang Medical Centre
-
Kapolres Wajo Pimpinan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
-
IKD-CARE, Transformasi Layanan Kependudukan di Wajo Lewat Klinik Digital