Kamis, 06 Agustus 2020 16:23
Editor : Redaksi

MAKASSAR - Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin memberi penjelasan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan harus yang mengalami keterlambatan.

 

Dipaparkan, pemberian insentif ke dokter dan nakes belum dilakukan sebab ada mekanisme pencairan yang harus dilewati sebelum ditransfer.

“Sudah turun dari pusat dan masuk ke bantuan biaya operasional kesehatan (BOK). Kita tidak bisa langsung cairkan karena harus masuk dalam APBD,” ujar Naisyah T Azikin, Kamis (6/8).

Baca Juga : CISDI Bakal Berkolaborasi Pemkot Makassar Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Proses pencairan insentif dokter dan nakes sisa menunggu pembahasan di parsial ke-empat. Harapannya, dana tersebut bisa segera diberikan dalam waktu dekat.

 

“Setelah tandatangan parsial empat sudah bisa dicairkan. Semua kelengkapan administrasinya sudah lengkap sisa ditandatangani baru dicairkan,” tutupnya.