Sabtu, 10 Oktober 2020 11:15
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Anggota DPRD Wajo menyatakan secara tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

 

Pernyataan itu disampaikan menindaklanjuti Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).

Setidaknya dari dua fraksi yang getol menolak UU Cipta Kerja tersebut, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Tak hanya menolak, para politikus dari dua fraksi tersebut juga membacakan surat terbuka Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

Mereka juga menyatakan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Wajo.

Anggota DPRD Wajo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agustang Ranreng membacakan pernyataan sikap PKS yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Kami berada di sini karena saudara. Kita sama-sama menolak UU Omnibus Law," teriak Agustan Ranteng dalam orasinya di hadapan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo.

"Hidup pemuda! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat! Saudara-saudaraku, kami akan meneruskan aspirasi ini ke Fraksi PKS DPR RI untuk meminta Presiden tidak menandatangani UU Cipta Kerja dan mendorong Presiden segera menerbitkan Perppu," ujar Agustan Ranteng yang anggota Komisi IV DPRD Wajo ini.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

Selain Agustang Ranreng, anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Saputra juga menyatakan mendukung gerakan penolakan mahasiswa terhadap UU Cipta Kerja.

"Kami Fraksi Demokrat DPRD Wajo mendukung gerakan mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Sejalan dengan sikap Fraksi Demokrat di DPR RI yang juga menolak undang-undang tersebut karena tidak pro ke masyarakat," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna mengatakan, apa yang diaspirasikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo akan ditindaklanjuti.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Legislator PAN itu membuat pernyataan sikap dan ditandatangani di atas materai 6000 menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kita akan sampaikan aspirasi ini ke pusat. Kami akan bawa langsung secepatnya. Insya Allah Senin kita berangkat," katanya. (Adv)