Senin, 28 September 2020 11:13
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Sulsel menandatangani surat perjanjian kontrak dengan Manajemen PT Arkonin dan Surat Perintah Mulai Pekerjaan (SPMK) dengan Direktur Utama PT Griksa Cipta di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Senin 28 September 2020.

 

Nota kesepakatan yang diteken Pemprov Sulsel melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Arwin Azis dan Direktur Operasional PT Arkonin IGH Bambang Tutuko W disaksikan Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah.

Pemerintah Sulsel setelah melalui proses administrasi dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan menyetujui detail engineering design (DED) atau detail gambar kerja yang dibuat manajemen PT Arkonin untuk pekerjaan bangunan Stadion Mattoanging Makassar.

Baca Juga : PJ Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Cek Kesiapan Pilkada Serentak

Andi Arwin menjelaskan, DED yang disiapkan managemen Arkonin inilah yang akan menjadi dasar lelang konstruksi Stadion Andi Mattalatta Mattoanging.
Kesepakatan penggunaan DED Arkonin ini, menurut Andi Arwin, adalah tahapan yang mendekati progres pembangunan stadion kembanggaan masyarakat Sulsel itu.

 

"Proses yang sudah dilalui untuk pembangunan Stadion Mattoanging di antaranya; pra-design, audit forensik konstruksi, penyusunan DELH dan amdal, serta penyusunan andalalin," jelas Andi Arwin.

Setelah ini, lanjutnya, akan dilakukan pembongkaran bangunan lama sebagai tanda dimulainya proses konstruksi pembangunan konstruksi stadion yang menjadi markas PSM Makassar itu.

Baca Juga : Peringati Hari Ibu, Pemprov Sulsel Libatkan Sejumlah Organisasi selama Bulan Desember

Pada saat yang sama juga ditandatangani nota kesepakatan dengan Direktur Utama PT Griksa Cipta sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) pembangunan Stadion Mattoanging.

"Isi kesepakatan dengan PT Griksa (Cipta) dalam bentuk perintah dimulainya kerja," jelas Andi Arwin.