Selasa, 06 Oktober 2020 16:09
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang mengapresiasi langkah Dinas Sosial, KB, dan Perlindungan Anak yang mencanangkan program Rumah Singgah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

 

"Ini patut kita apresiasi atas gagasan dan perhatian yang dilakukan instansi itu. Mudah-mudahan dengan langkah dan upaya seperti itu, setiap warga telantar dapat secara cepat terbantu," ujar AD Mayang, Selasa (6/10/2020).

Ia menuturkan, apa yang telah dilakukan Dinsos tersebut bisa diikuti juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja lainnya untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Pansus II DPRD Wajo Bahas Ranperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah

"Kita menyadari bahwa masyarakat yang membutuhkan pelayanan termasuk penyandang disabilitas merupakan kewajiban pemerintah. Makanya dengan langkah cepat Dinsos ini patut kita apresiasi dan anggarannya bisa masuk tahun depan di APBD pokok 2021," katanya.

 

"Harapan kita dengan program-program Dinas Sosial mewujudkan aspirasi dan keinginan warga, sehingga juga secara otomatis akan dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar legislator asal Partai Demokrat ini.

Kepala Dinas Sosial, KB, dan Perlindungan Anak Wajo, drg Muhammad Dahnial mengaku, sudah lama berkeinginan mendirikan Rumah Singgah dan LKS hadir di Wajo.

Baca Juga : Pansus I DPRD Wajo Pembahas Perubahan Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Wacana ini, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan bupati untuk segera diwujudkan. Dia berharap bisa difasilitasi sebuah bangunan representatif lengkap dengan sarana dan prasarananya.

"Kami sudah bicarakan dengan Pak Bupati. Semoga bisa terwujud dan anggarannya bisa masuk tahun depan di APBD pokok 2021," harap Dahnial.

Rumah Singgah dan LKS nantinya akan menjadi wadah atau tempat untuk melakukan pembinaan serta penampungan baik untuk orang kurang waras atau gila, anak telantar atau anak jalanan, lansia dan disabilitas.

Baca Juga : Pj Bupati Wajo Ajukan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD

“Nantinya kita bisa beri pembinaan dan juga pelatihan. Bisa juga sebagai wadah untuk perantara jika ada program bantuan baik itu dari pusat atau provinsi yang disinkronkan dengan Pemkab Wajo,” katanya.

Dia menambahkan, program ini untuk pemberdayaan masyarakat dan pengentasan angka kemiskinan serta bagian dari perlindungan sosial. (adv)