Rabu, 30 September 2020 22:18
Foto: IST
Editor : Redaksi

BARRU - Pasangan nomor urut 2 Suardi Saleh dan Aska Mappe (SS-AK) kompak mengikuti webinar pembekalan calon kepala daerah (cakada) yang digelar penyelenggara pemilu, Rabu (30/9/2020).

 

Suardi Saleh dan Aska mengikuti pembekalan itu melalui layar monitor sedang di Media Center SS-AK, Jl. Sultan Hasanuddin, Barru. Keduanya nampak serius mendengar pengarahan, baik dari komisioner KPU maupun dari KPK.

Pembekalan ini terkait protokol kesehatan Covid-19 yang harus diutamakan para kandidat. Termasuk ikut membahas mengenai pentingnya komitmen kandidat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih jika terpilih.

Baca Juga : Diperiksa DKPP soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Berikut Jawaban Ketua KPU Kabupaten Barru

“Alhamdulillah, kami ikut berpartisipasi dalam series satu ini. Kebetulan hari ini, itu jadwalnya untuk calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu provinsi, kabupaten/kota, seperti Sulsel, Kalimantan Selatan, Bangka belitung dan DIY,” ujar Suardi Saleh.

 

Suardi Saleh mengatakan, KPK tak henti-hentinya mengingatkan bahaya korupsi dan pencegahannya. Pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan yang efektif, efesien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab.

“Tadi kita mendengarkan pemaparan dari KPK terkait jenis korupsi dan juga bagaimana sikap yang harus kita lakukan untuk melawan korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga : Sah! KPU Umumkan Suardi-Aska Pemenang Pilkada Barru, Unggul di 6 Kecamatan

Suardi Saleh memang sejak dulu getol menyuarakan untuk melawan korupsi. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi demi kemajuan Kabupaten Barru. Hal itu dibuktikan jika dikepemimpinannya di Barru mampu membawa Barru berulangkali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kita mesti memperkuat nilai budaya anti korupsi, memahami korupsi dan modusnya, menjadi bagian dari pencegahan korupsi. Tidak menjadi bagian dari tindak pidana korupsi dan menghindarkan diri dari tindakan korupsi", jelasnya.

Lebih jauh, Suardi juga mengingatkan bahwa tindakan tercela korupsi bisa mengakibatkan hal yang negatif, bukan hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi negara.

Baca Juga : Suardi Saleh-Aska Makin Menjauh Hasil Real Count KPU Barru

“Akibatnya kerugian negara, sumber daya alam, kehidupan sosial, mendelegitimasi supremasi hukum, merusak sistem demokrasi dan mendegradasi pembangunan berkelanjutan," tutupnya.