MAKASSAR - DPRD Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat wali kota Makassar terhadap Ranperda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perparkiran Kota Makassar, Jumat (25/09/2020).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua Andi Suhada Sappaile dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar yang membacakan pendapat wali kota Makassar, sependapat dengan penjelasan ketua Pansus. Menurutnya, pendirian Perumda Parkir diharapkan dapat memperbaiki manajemen perusahaan, ruang lingkup hingga pengelolaan perparkiran yang diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
“Pj Walikota berpandangan bahwa pengkajian ini dapat menjadi terobosan baru untuk mengatasi masalah perparkiran di Kota Makassar. Kami juga sangat menagapresiasi DPRD dapat bersinergi dalam pemerintahan yang dapat membangun kota Makassar lebih baik,” tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Kota Makassar Perkuat Pengawasan Fungsi Pemuda dan Olahraga, Dorong Percepatan Aset dan Fasilitas Publik
-
Anggota DPRD Makassar Ungkap Hasil Audit Medik RS Paramount, Ditemukan Kelalaian
-
Penasehat Hukum Bayi yang Meninggal di RSIA Paramount Buka Suara, Keluarga Minta Keadilan
-
Anggota DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani