MAKASSAR - DPRD Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat wali kota Makassar terhadap Ranperda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perparkiran Kota Makassar, Jumat (25/09/2020).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua Andi Suhada Sappaile dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar yang membacakan pendapat wali kota Makassar, sependapat dengan penjelasan ketua Pansus. Menurutnya, pendirian Perumda Parkir diharapkan dapat memperbaiki manajemen perusahaan, ruang lingkup hingga pengelolaan perparkiran yang diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga : Pasca-Kenaikan Pertamax: DPRD Makassar Desak Pemkot Jamin Daya Beli Warga dan Cegah Spekulasi Pasar
“Pj Walikota berpandangan bahwa pengkajian ini dapat menjadi terobosan baru untuk mengatasi masalah perparkiran di Kota Makassar. Kami juga sangat menagapresiasi DPRD dapat bersinergi dalam pemerintahan yang dapat membangun kota Makassar lebih baik,” tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
PKS Makassar Jadikan Kurban sebagai Gerakan Pelayanan Sosial dan Penguatan Kepedulian Masyarakat
-
Warga Keluhkan Drainase dan Keamanan Lingkungan, Legislator Makassar, Muchlis Misbah Dorong Penanganan Serius
-
DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Pendidikan di Tengah Kenaikan Anggaran MHM
-
MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien