MAKASSAR - DPRD Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat wali kota Makassar terhadap Ranperda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perparkiran Kota Makassar, Jumat (25/09/2020).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua Andi Suhada Sappaile dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar yang membacakan pendapat wali kota Makassar, sependapat dengan penjelasan ketua Pansus. Menurutnya, pendirian Perumda Parkir diharapkan dapat memperbaiki manajemen perusahaan, ruang lingkup hingga pengelolaan perparkiran yang diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda
“Pj Walikota berpandangan bahwa pengkajian ini dapat menjadi terobosan baru untuk mengatasi masalah perparkiran di Kota Makassar. Kami juga sangat menagapresiasi DPRD dapat bersinergi dalam pemerintahan yang dapat membangun kota Makassar lebih baik,” tegasnya.