Rabu, 23 September 2020 16:02
Foto: Economic Times.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Mariyuana Ganja mungkin dianggap ilegal di Hong Kong. Namun, sebuah kafe di Hong Kong menawarkan berbagai makanan dan minuman yang mengandung bagian dari tanaman ganja tanpa melanggar hukum.

 

Kantor berita Associated Press melaporkan kafe bernama “Found” itu adalah kafe pertama di kota ini yang menawarkan berbagai kopi, biskuit, bir, dan jus buah yang mengandung cannabidiol, atau CBD.

Ini adalah zat dari tanaman ganja yang menawarkan efek terapeutik tanpa membuat penggunanya mabuk.

Baca Juga : WNI Jadi Korban Ledakan Tanker Minyak di Hong Kong

Senyawa tetrahidrokanabinol ganja atau umumnya dikenal sebagai THC adalah bahan psikoaktif yang membuat penggunanya bersemangat. Namun, berbeda dengan THC, CBD biasanya digunakan untuk membantu mengurangi stres tanpa memabukkan.

 

Salah seorang pelanggan "Found", Killian Hussey, yang bekerja di bidang keuangan di Hong Kong, mengatakan mengonsumsi kopi CBD membuatnya merasa santai.

“Kopinya enak, dan saya suka efek CBD terhadap saya,” kata Hussey. “Secara kognitif dan fisik, itu membantu saya melewati rasa sakit dan nyeri di hari biasa.”

Baca Juga : Publik Figur Ditangkap karena Ganja: Gitaris Inisial R, Grup Band G

Sebotol kopi dingin yang mengandung CBD dibanderol HK $ 80 (Rp 14.800) di "Found", sementara sekaleng bir CBD seharga dihargai HK $ 70. Kafe yang sudah meluncurkan soft opening bulan ini dan diharapkan bisa beroperasi penuh pada Oktober.

Hong Kong sebenarnya adalah salah satu pasar cannabinoid paling progresif di Asia,” kata Fiachra Mullen, pemilik Altum International, pemasok cannabinoid di Asia yang mengoperasikan kafe tersebut.

“Tidak seperti bagian lain dari kawasan ini - Australia, Selandia Baru, Singapura - ini sebenarnya adalah hukum cannabinoid yang cukup progresif di Hong Kong.”

Baca Juga : Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Legalkan Ganja

Mullen mengatakan bahwa dia berharap kafe tersebut dapat membantu menghilangkan stigma seputar produk CBD, dan ingin menjauhkan CBD dari ganja dan penggunaan narkoba untuk rekreasi.

Kafe “Found” bisa menjual cannabinoid dalam makanan selama tidak ada THC di produknya, katanya.

Menurut Pusat Pangan dan Keamanan pemerintah Hong Kong, di bawah Undang-undang Obat Berbahaya, impor ganja ilegal atau produk apa pun yang mengandung cannabinoid, tergolong tindakan pelanggaran pidana.

Baca Juga : Mahasiswa Beli Ganja 1 Kilogram dari Medan, Paket Ditujukan ke Pos Sekuriti Unibos

Meskipun demikian, CBD tidak diklasifikasikan sebagai obat berbahaya menurut hukum Hong Kong.

Sumber: VOA Indonesia