RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diundang Rapat Kerja oleh Komisi C DPRD Kota Makassar membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun Anggaran 2020, Rabu (16/9/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi C Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusli dan dihadiri anggota Komisi C Mesakh R Rantepadang, A Pahlevi, Arifin Dg Kulle, Andi Suharmika, M Yahya, dan Nasir Rurung.
Pembahasan KUA-PPAS ini dijelaskan langsung Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dan didampingi beberapa pejabat struktural Dinas PU Makassar.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Ketua Komisi C Abdi Asmara menegaskan kepada Dinas PU untuk menjelaskan secara terperinci anggaran prioritas Program kerja Dinas PU agar bisa menjadi rekomendasi komisi C ke badan Anggaran selanjutnya.
“Seluruh usulan proyek Dinas PU agar benar-benar menyentuh kebutuhan infrastruktur masyarakat, contohnya jalan, lampu jalan dan drainase,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra Andi Pahlevi meminta ke Dinas PU agar melakukan sinergi ke berbagai pihak dalam menyusun program untuk kebutuhan warga Makassar.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
“Tentu kami berharap agar dalam pengusulan anggaran, Dinas PU benar benar memprioritaskan proyek-proyek yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tutur Legislator Makassar dua periode itu.
Hal senada juga disampaikan Arifuddin Dg Kulle, bahwa kegiatan reses para anggota dewan diharap bisa menjawab apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Reses benar-benar diperhatikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan peningkatan infrastruktur."ungkapnya.