Minggu, 13 September 2020 17:52

KPU Maros Tetapkan Bapaslon Maros Lolos Tes Kesehatan

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU Maros Tetapkan Bapaslon Maros Lolos Tes Kesehatan

KPU Maros Tetapkan Bapaslon Maros Lolos Tes Kesehatan

RAKYATKU.COM, MAROS — KPU Maros menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Maros lolos pemeriksaan kesehatan. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan yang diterima KPU Maros.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Maros Syamsu Rizal. pemeriksaan yang KPU terima, semua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dinyatakan memenuhi syarat. Sebelumnya, tiga bapaslon Maros melakukan serangkaian tes kesehatan di Private Care Centre RS Wahidin Makassar, pada Minggu (6/9/2020) sampai Selasa (8/9/2020).

"Alhamdulillah, tadi malam kami telah terima hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon, dan team dokter pemeriksa menyatakan bahwa semuanya memenuhi syarat kesehatan," ujarnya, Minggu (13/9/2020). Syamsul Rizal mengatakan, standarisasi kesehatan itu sudah diatur pada Keputusan KPU RI Nomor 412 Tahun 2020.

Baca Juga : Warga Bontoa Maros Tak Yakin Janji Paslon Atasi Krisis Air Bersih dengan 100 Hari

Dalam Keputusan tersebut dijelaskan, bapaslon mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi dalam kesehatan jiwa yakni, mengidap psikosis, gangguan mood berat, depresi berat dan bipolar, gangguan anxietas berat, retardasi mental maupun gangguan intelektual berat lain serta gangguan kepribadian.

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi akibat adiksi NAPZA seperti intosikasi akut, pengguaan merugikan, sindroma ketergantungan, putus zat, gangguan psikotik akut dan sindrom amnesik.

Baca Juga : Mengedepankan Protokol Kesehatan, Chaidir-Suhartina Konsolidasi Tim Manfaatkan Sosmed

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi dalam kesehatan jasmani, meliputi sistem saraf, sistem jantung dan pembuluh darah, sistem pernapasan, bidang penglihatan, bidang telinga hidung tenggorok-kepala leher, sistem hati dan pencernaan, sistem urogenital, sistem muskuloskeletal, kanker): kanker, serta ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi di bidang gigi dan mulut.

"Tadi malam kami juga melakukan pleno, terkait penetapam hasil verifikasi syarat Bapaslon bupati dan Wakil bupati Maros, dan hari ini kami akan menyampaikan hasil verifikasi kepada Bapaslon," jelasnya

Penetapan Paslon sendiri, baru akan dilakukan pada 23 September 2020.

Baca Juga : Nomor Urut 2, Chaidir Syam: Keseimbangan Tanda Kemenangan

Sekedar diketahui Saat ini, sudah ada 3 Pasangan Calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Maros, untuk mengikuti Pilkada Maros 2020.

Ketiganya adalah Chaidir Syam - Suhartina Bohari, Harmil Mattotorang- Ilham Nadjamuddin, Tajerimin - Havid S Fasha.

#Pilkada Maros 2020