MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 untuk ditepakan menjadi peraturan daerah. Ada sembilan fraksi dengan berbagai pandangan menyetujui Ranperda Kota Makassar.
Meski begitu, DPRD Makassar tetap memberikan catatan khusus untuk menjadi evaluasi Pemkot Makassar kedepannya.
“Dengan disetujuinya, maka kami beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang terhormat,” kata Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat mengikuti rapat paripurna masa sidang ketiga tahun 2019/2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (8/4/2020).
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Prof Rudy mengakui dalam pelaksanaan APBD 2019, masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Untuk itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk memperbaiki manajemen pengeloaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksaan keuangan daerah.
“Pihak eksektuif juga senantiasa berusaha membenahi pengeloaan kuangan daerah dan barang milik pemda ke arah yang lebih baik, tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Sementara juru bicara Fraksi Partai Golkar Makassar Andi Suharmika mengatakan, pada prinspinya Fraksi Golkar menyetujui dan menerima penjelasan dan jawaban Prof Rudy atas pandangan umum atas fraksi terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Ia juga mengapresiasi terhadapap capaian realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar sebesar Rp 1,30 trilun lebih atau 80,20 % yang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan realisasi PAD 2018 Rp 1,18 trilun lebih.
Sementara restribusi daerah tahun 2019 juga mengalami peningkatan Rp 68,9 miliar jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 57,27 miliar lebih.
“Sebagai sebuah prestasi untuk pertama kalinya Pemkot Makassar dari sektor pajak daerah berhasil mencapai angka realisasi sampai dengan 1 triliun lebih. Tentu capaian prestasi tersebut patut kita sykuri bersama sembari terus memperbaiki kinerja SKPD agar lebih baik lagi,” pungkasnya
Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD
Adapun juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan yaitu, Kartini (F-NIB), Arifin Dg. Kulle (F-Demokrat), Yeni Rahman (F-PKS), Galmerya Kondorura (F-PDIP), Kasrudi (F-Gerindra), M. Yahya (F-Nasdem), Sangkala Saddiko (F-PAN) dan Juru Bicara Badan Anggaran, Abdi Asmara.