Rabu, 09 September 2020 17:24
Awal Nurhadi
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Oknum anggota DPRD Bulukumba, Muh Bakti dilapor ke Polres Bulukumba. Dia diduga menganiaya pejabat BPKD setempat, Rabu (9/9/2020).

 

Insiden itu terjadi di ruang rapat paripurna kantor DPRD Bulukumba. Saat itu anggota DPRD menggelar rapat monitoring dan evaluasi semester kedua 2020.

Versi korban, Awal Nurhadi, saat rapat berlangsung, legislator asal Fraksi Gerindra, Muh Bakti melontarkan kalimat yang menyebut TAPD pencuri.

Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan

Tak berselang lama, rapat diskorsing. "Saat rapat diskorsing, kami mempertanyakan pernyataan tersebut. Saya selaku kabid langsung menemui beliau dan bertanya ke beliau," aku Awal.

 

"Tiba-tiba saja dia berdiri dan menendang kursinya ke belakang lalu berkata 'kamu ancam saya?' Tangannya pun langsung memegang kerah baju dan mendorong saya ke belakang," lanjut Awal Nurhadi.

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri mengaku telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan.

Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala

"Terlapor bernama Bakti. Dengan dugaan kasus penganiayaan. Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini," ujarnya.

Awal Nurhadi menjabat kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bulukumba.

Atas insiden tersebut, dia mengalami luka pada bagian leher, bekas cekikan dan goresan kuku terlapor.

Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

"Saya tidak menerima perlakuan fisik ini dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke penegak hukum," ujar Awal Nurhadi sembari memperlihatkan luka bekas penganiayaan itu.

Penulis : Rahmatullah