LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus berupaya melakukan penguatan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau (UMKM) di tengah krisis ekonomi yang melanda dunia akibat pandemi Covid-19.
Komitmen pendampingan itu diwujudkan pemerintah melalui penyerahan secara gratis sertifikat tanah bagi pelaku UMKM bekerjasama sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Selain sebagai kepastian hukum hak atas tanahnya, diharapkan ini nantinya dapat digunakan sebagai agunan bagi pelaku UMKM ketika ingin melakukan pinjaman modal untuk menunjang usaha mereka," ujar Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah bagi Pelaku UMKM, Selasa (08/09/2020) d Aula Lagaligo.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Indah berharap semoga ini betul-betul di manfaatkan sebagai modal keberlangsungan usaha.
"Pandemi covid-19 memaksa terjadinya pelemahan terhadap perekonomian, tentu ini berimbas bagi keberlangsungan para pelaku UMKM, olehnya itu pemerintah terus berupaya agar UMKM yang ada dapat terus tumbuh dan berkembang tanp terkendala modal usaha."Terang Indah.
Tren pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara, salah satunya disumbang dari para pelaku UMKM sehingga dari awal pemerintah terus menunjukkan perhatiannya kepada pelaku UMKM.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
"Ada 250 sertifikat tanah yang hari ini kita serahkan kepada pemiliknya, jaga dan manfaatkan sebaik mungkin program ini," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, turut hadir ketua DWP Luwu Utara, kepala BPN, serta seluruh pimpinan perbankan yang ada di Luwu Utara.