Selasa, 08 September 2020 23:02
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Sebanyak 1,6 juta nomor rekening ditolak mendapat bantuan Rp600 ribu/bulan subsidi gaji/upah.

 

Setelah pengecekan oleh BPJS Ketenagakerjaan, diketahui pemilik nomor rekening itu tidak memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pemilik nomor rekening yang tidak memenuhi kriteria secara otomatis tidak akan dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Siapkan Bantuan Bagi Warga yang Tidak Tercover Penerima BLT

"Data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU (bantuan subsidi upah). Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," kata dia Senin (7/9/2020).

 

Hal semacam itu bisa terjadi karena perusahaan atau pihak pemberi kerja mendaftarkan semua nomor rekening pekerjanya, tanpa melihat apakah di antara mereka ada yang tidak memenuhi kriteria.

"Beberapa pemberi kerja atau perusahaan menyampaikan seluruh nomor rekening dari pegawainya, bukan hanya yang memenuhi kriteria," bebernya.

Baca Juga : PT Pos Salurkan BLT BBM di Makassar

Diinformasikan pula, mereka yang sudah berhenti bekerja masih bisa dapat bantuan. Masyarakat yang sudah berhenti bekerja masih berhak dapat bantuan Rp 600 ribu selama masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Sumber: Detik