Kamis, 03 September 2020 17:02
Rodrigo Duterte. (Foto: Reuters)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, secara terbuka memerintahkan pejabat tertinggi urusan pabean negaranya untuk menembak mati para penyelundup narkoba.

 

Duterte memberikan perintah itu ke Komisioner Badan Pabean Filipina Rey Leonardo Guerrero, lewat pernyataannya pada sebuah pertemuan kabinet yang ditayangkan televisi, Senin (31/8/2020).

Guerrero tidak hadir pada pertemuan yang ditujukan untuk membahas wabah Covid-19 itu. Namun, Duterte mengatakan dia bertemu pensiunan jenderal dan mantan kepala staf angkatan bersenjata Filipina itu sebelumnya pada hari yang sama di Istana Kepresidenan di Manila.

Baca Juga : Timnas Indonesia Ditahan Imbang Filipina, Shin Tae-yong: Kami akan Lebih Kuat Nanti

Pada pertemuan kabinet tersebut, Duterte mengungkapkan apa yang dikatakannya ke Guerrero, “Saya blak-blakan mengatakan kepada dia, ‘Narkoba masih mengalir masuk ke negara ini. Saya ingin Anda menembak mati para penyelundup narkoba. Saya akan dukung Anda dan Anda tidak akan dipenjara. Kalau soal narkoba, Anda tembak mati saja'.”

 

Duterte tidak merinci lebih jauh pernyataannya tersebut. Hanya, dia mengatakan, dirinya sebelumnya telah menyetui pembelian senjata api untuk badan yang dipimpin Guerrero.

Duterte dengan keras membantah dia mengizinkan pembunuhan di luar proses hukum. Namun, berulangkali dan secara terbuka mengancam mati para pengedar narkoba.

Baca Juga : Pemain Timnas Indonesia Optimis Raih 3 Poin Lawan Filipina

Dia dan kepolisian nasional, yang memimpin operasi antinarkoba, pernah mengatakan, kebanyakan tersangka pengedar narkoba yang tewas di tangan polisi adalah mereka yang memberontak saat hendak ditangkap dan membahayakan nyawa para penegak hukum.

Lebih dari 5.700 tersangka penyelundup dan pengedar narkoba tewas dalam operasi antinarkoba Duterte. Fakta ini mendapat sorotan banyak organisasi HAM dan pemerintah negara-negara Barat.

Tak sedikit yang bahkan mengusulkan untuk menyeret Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga : Lawan Filipina, Timnas Indonesia Siap Curi Kemenangan

Sumber: VOA Indonesia