Rabu, 02 September 2020 17:06
Jaksa Pinangki (Istimewa), kanan: penampakan mobil BMW milik Jaksa Pinangki. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui tengah mendalami aliran dana pembelian sebuah mobil BMW milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) yang tentunya masih berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra. Begini penampakan mobilnya.

 

Mobil itu terparkir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Dikutip dari indozone.id, mobil berwarna biru itu nampak dalam keadaan seluruh pintu tertutup.

Penyidik Kejagung sempat membuka mobil tersebut, alhasil barang yang berada di mobil itu terlihat. Salah satu barang yang terlihat di dalam mobil itu yakni pelat nomor mobil bertuliskan B 1325 SST.

Baca Juga : Alasan Jaksa Pinangki Minta Maaf kepada Mantan Ketua Mahkamah Agung

Mobil tersebut diketahui memiliki pelat yang menempel dengan nomor F 214. Mobil mewah itu memiliki seri BMW SUV X 5.

 

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Kader NasDem Asal Makassar Dicabut Keanggotaannya

Kejagung pun saat ini tengah mengusut aliran dana pembelian mobil BMW Pinangki. Kejagung bahkan sudah memeriksa sales dari BMW terkait aliran dana Pinangki tersebut.