Selasa, 01 September 2020 11:02

Kapolres Barru Imbau Bacalon dan Tim Pemenangan Taat Aturan Lalu Lintas

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah
Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah

Selain soal protokol kesehatan, perwira dua bunga tersebut mengingatkan agar para balon dan tim pemenangan wajib menaati peraturan lalu lintas.

RAKYATKU.COM, BARRU - Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah mengingatkan bakal calon peserta Pilkada Barru dan tim pemenangan agar tetap mematuhi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.

Dalam Inpres itu mengatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian serta pengawasan dalam hal penyebaran Covid-19.

"Perhatikan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujar Welly.

Baca Juga : PLN dan Icon Plus Akan Operasikan PLTS Atap di Kawasan Pasir Putih Pulau Dutungan

Selain soal protokol kesehatan, perwira dua bunga tersebut mengingatkan agar para balon dan tim pemenangan wajib menaati peraturan lalu lintas.

Seperti, tidak mengubah standar warna kendaraan atau melakukan branding keseluruhan menutupi warna kendaraan.

Menggunakan kendaraan sesuai dengan fungsinya, seperti kendaraan barang tidak diperkenankan mengangkut orang. Senantiasa menciptakan suasana damai dalam pelaksanaan kegiatan tahapan pilkada 2020.

Baca Juga : Sanggar Seni Colliq Pujie Barru Terima Bantuan Uang Dari Kemensos

Selanjutnya, tim pemenangan bacalon dalam memobilisasi massa agar tetap mengawasi dan mengendalikan massa pendukungnya untuk selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Jika ada yang melanggar ketentuan tersebut tentu akan dikenakan sanksi. Seperti melanggar aturan branding mobil, tentu kita akan kenakan sanksi sesuai peraturan lalu lintas," tegas AKBP Welly Abdillah.

#barru #Kapolres Barru