Kamis, 27 Agustus 2020 15:50
Foto: IST
Editor : Redaksi

TAKALAR - Bupati Takalar Syamsari menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 di ruang rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Takalar, pada Kamis (27/8/2020) siang.

 

Syamsari dalam sambutannya mengemukakan bahwa rancangan peraturan daerah Kabupaten Takalar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 adalah merupakan wujud nyata dari seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dan telah dicapai bersama dalam tahun anggaran 2019. Baik dari sisi pendapatan, belanja maupun dari sisi pembiayaan.

"Perlu disadari pula bahwa ketiga sisi tersebut belum sepenuhnya terealisasi sesuai dengan apa yang direncanakan, khususnya Pendapat Asli Daerah yang realisasinya belum dicapai secara optimal sehingga perlu mendapat perhatian khusus yang tepat sehingga pendapatan dapat lebih ditingkatkan sesuai apa yang telah direncanakan sebelumnya. Begitu pula dengan adanya kebijakan nasional terhadap pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada belanja daerah," jelas Syamsari dalam pendapat akhirnya.

Baca Juga : Ratusan KK Terdampak, Wakil Bupati Takalar Masih Sisir Daerah Banjir

Ditambahkan bahwa pemerintah daerah menyadari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2019 masih banyak yang harus dipenuhi bersama.

 

"Oleh karena itu apa yang menjadi rekomendasi, saran, imbauan dan kritikan pada saat pemandangan umum fraksi dan pembahasan pada badan anggaran, kami sangat berterima kasih dan menerima dengan penuh rasa tanggungjawab dan Insya Allah akan menjadi perhatian dan prioritas kita bersama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Takalar," paparnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing pimpinan fraksi juga memberikan pendapat akhirnya dan seluruh fraksi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Dan juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Takalar dan pimpinan DPRD Takalar terhadap Ranperda tersebut.

Baca Juga : Kerja Sama PMI, Hari Jadi Ke-61 Takalar Dirangkaikan Donor Darah